Prabowo Tegaskan Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Ada Kemajuan

Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Lawrence Wong di Parliament House, Singapura.
Sumber :
  • Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden.

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada kemajuan dalam bidang ekstradisi Indonesia dengan Singapura. Hal tersebut diungkapkan Prabowo dalam kunjungan kerja ke Singapura pada Senin, 16 Juni 2025. 

Prabowo and MBS Strengthen Ties with Massive Investment Agreements

Prabowo juga menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian ekstradisi dan 18 kerja sama lain. Kerja sama itu diteken usai pertemuan Leaders' Retreat di Parliament House, Singapura.

Di bidang politik dan keamanan, kedua negara menegaskan kembali komitmen untuk mengimplementasikan sepenuhnya perjanjian kerja sama pertahanan serta percepatan finalisasi teknis wilayah pelatihan militer. Selain itu, kemajuan juga dicapai dalam mekanisme perjanjian ekstradisi, termasuk pembaruan MoU antara Jaksa Agung kedua negara.

Alasan Prabowo Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi bersama Arab Saudi

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Parliament House Singapura

Photo :
  • Biro Setpres

“Di bidang politik dan keamanan, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk sepenuhnya melaksanakan perjanjian kerja sama pertahanan dan menyelesaikan semua rincian teknis untuk area pelatihan militer. Dan saya berharap ini akan dipercepat dengan sangat cepat. Kami juga membuat kemajuan dalam mekanisme perjanjian ekstradisi," ucap Presiden Prabowo.

Indonesia-Arab Saudi Teken MoU Investasi hingga Bidang Pertahanan, Totalnya USD 27 Miliar

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura terkait perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.

Ia menilai komitmen tersebut sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama-sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.

"Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani," ujarnya.

Supratman optimis komitmen pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum.

Presiden Prabowo Subianto tiba Brasil untuk menghadiri KTT BRICS

Prabowo Tiba di Brasil untuk Hadiri KTT BRICS

Prabowo dijadwalkan berada di Brasil hingga 9 Juli 2025, dengan rangkaian kegiatan yang mencakup pertemuan para pemimpin negara anggota BRICS pada 6-7 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2025