Kader PDIP Bawa Bukti Tambahan ke Bareskrim Terkait Laporan ke Budi Arie soal Framing Judol

Foto Wira
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri mulai menindaklanjuti laporan kader PDI Perjuangan terhadap Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Hasto Dituntut 7 Tahun Bui, Megawati Belum Berencana Ganti Sekjen PDIP

Rabu pagi, 18 Juni 2025, sejumlah kader PDIP tampak kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka hadir untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor dalam perkara yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B/250/V/2025/BARESKRIM.

Sekitar tujuh orang kader mengenakan seragam khas partaiberbaju merah dan batik tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Salah satu kader yang diperiksa sebagai saksi adalah Angga.

Roy Suryo Sebut Ekspose Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Digelar Bareskrim Pekan Depan

"Terima kasih, hari ini kami mendapatkan surat panggilan untuk pengambilan keterangan sebagai pelapor dari laporan kami dua minggu lalu," ujar Penasihat Hukum PDIP, Wiradarma Harefa, Rabu, 18 Juni 2025 

Wira menegaskan, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti tambahan, termasuk percakapan dan video yang dinilai memperkuat dugaan adanya fitnah dari Budi Arie.

Taruna Merah Putih Gelorakan Pemikiran Bung Karno kepada Generasi Muda

Ia mengatakan, meski sebelumnya telah menyerahkan beberapa bukti, kali ini penyidik juga menerima dokumen lanjutan. Pihaknya pun sudah mengusulkan nama-nama tambahan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Seperti yang kemarin kami sebutkan bukti-bukti percakapan itu, video itu yang masih kami bawa untuk kami serahkan ke penyidik. Kemarin juga sudah kami serahkan, tapi ini ada tambahan beberapa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Budi Arie resmi dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan yang dilayangkan oleh sejumlah kader PDIP itu diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/250/V/2025/BARESKRIM tertanggal 27 Mei 2025.

“Laporannya adalah sesuai dengan apa yang kami sampaikan tadi bahwa dugaan Pasar 310 dan 311, atas nama fitnah yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, terlapor di sini, Budi  Ari Setiadi, mantan Menkominfo,” ujar Kader PDIP Wiradarma Harefa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 27 Mei 2025.

Dia mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat atas dasar inisiatif kader PDIP yang merasa marah dan sakit hati atas pernyataan tudingan Budi Arie mengenai informasi aliran uang judi online.

“Jangan bawa-bawa anda sebagai pejabat, seenaknya menuduh, seenaknya menyampaikan pernyataan, memfitnah. Jangan seperti itu,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya