DPRD Ingin Jambi Dapat PI 10 Persen dari Sumber Migas

Wakil DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Jambi, VIVA – DPRD Provinsi Jambi menginginkan Participating Interest (PI) 10 persen dari kegiatan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang diusahakan di wilayah Jambi. PI 10 persen dari sumber migas itu dinilai penting karena akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jambi. 

Sebut Ada 105 Operator Parkir di Jakarta Tak Berizin, Pansus Perparkiran: Ini Pidana, Pungli dan Penggelapan Pajak

Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata saat dikonfirmasi, mengatakan rapat membahas PI 10 persen digelar di rumah dinas Gubernur Jambi, Al Haris dengan anggota Komisi XII DPR RI.

"Ini demi kemajuan dan masa depan Jambi, semoga PI 10 persen terkabulkan," kata Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata, Jumat, 20 Juni 2025.

Masa Jabatan DPRD dan Kepala Daerah Dinilai Perlu Ditentukan usai Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah

Dalam forum rapat yang dihadiri langsung oleh jajaran Petrochina, membahas perubahan dari Permen nomor 37 tahun 2016, menjadi Permen ESDM nomor 1 tahun 2025.

"Itu kesimpulan ketika saya konsultasi persisnya bagaimana dalam pembagian nanti supaya tidak ada kesalahpahaman. tapi, dari proses yang saya lihat mulai dari penentuan saham memang jelas ini 100 persen dari pemerintah," tuturnya.

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Begini Respons Komisi II DPR

Tapi dari pembagian dari BUMD, provinsi mendapat 51 persen, kemungkinan di kabupaten 25 atau 24 persen. Artinya yang menguasai adalah saham pemerintah provinsi merujuk Permen.

"Nanti ke depan ini memang Permen nomor 1 tahun 2025 itu 100 persen. Kebetulan kita kan 2 kabupaten di wilayah Tanjabtim, dan ini sebagai tanda-tandanya, dan mungkin nanti terjadi deadlock, makanya kami minta kepada Komisi XII yang hadir, kesepakatan dari sekarang ini," terangnya.

Seperti contoh Bupati Tanjung Jabung Barat, menurut Ivan, Provinsi Jambi hingga saat ini belum terbuka dan open data room meskipun sudah berapa kali rapat dengan Petrochina "Kami pengen PI terselesaikan," tegasnya.

Ke depan, DPRD berharap lahan-lahan baru bisa tergarap, tapi terkait dengan PI yang belum terselesaikan, maka pihak DPRD belum bisa menambah produk lain. Ia mendorong forum diskusi  antar instansi dengan DPRD, DPR RI, Gubernur Jambi, agar tidak salah paham.

"Jika terjadi deadlock sehingga mengulang dari awal lagi, itulah tambahan dari Permen nomor satu, tahun 2025 di pasal 5 dan 6," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya