Periksa Ustadz Khalid Basalamah, KPK Dapat Informasi Segar Usut Korupsi Kuota Haji
- Tangkapan Layar
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Ustadz Khalid Basalamah terkait dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi penambahan kuota haji. Ustadz Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin 23 Juni 2025.
“Yang bersangkutan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim sehingga ini tentu sangat membantu proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 25 Juni 2025.
Kemudian, KPK tetap membuka peluang untuk memanggil kembali Khalid Basalamah dan sejumlah saksi lain untuk dimintakan keterangan. Peluang panggilan itu juga termasuk kepada Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas.
“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyelidik, pihak-pihak mana saja yang akan didalami tentu KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang memang dibutuhkan keterangannya guna membuat terang perkara ini,” kata Budi.
Ustaz Khalid Basalamah
- Tangkapan Layar
Selanjutnya, penyelidik KPK ternyata juga sudah meminta keterangan pihak lain termasuk dari internal Kementerian Agama. Namun, KPK masih merahasiakan identitas mereka.
Ustaz Khalid Basalamah
- Youtube: Ustaz Khalid Basalamah
“Materi spesifik terkait dengan perkara tersebut tentu belum bisa kami sampaikan secara detail karena memang perkara ini masih di tahap penyelidikan,” jelas Budi.
KPK Panggil Ustadz Khalid Basalamah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan kepada Ustadz Khalid Basalamah terkait dengan kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji. KPK panggil Ustadz Khalid Basalamah pada Senin 23 Juni 2025.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Senin 23 Juni.
Budi menjelaskan bahwa Ustadz Khalid Basalamah diperiksa untuk membantu penyidik dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji.
"Menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," kata Budi.
Kemudian, Budi juga berharap kepada sejumlah pihak lainnya untuk kooperatif ketika diminta klarifikasi oleh penyidik KPK. Pasalnya, saat ini dugaan korupsi kuota haji masih dalam tahap penyelidikan.
"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," kata Budi.