BAW Soroti Tiga Kejanggalan Pengelolaan Keuangan di PT Migas Kota Bekasi

PT Migas Kota Bekasi (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Bekasi, VIVA - Bekasi Audit Watch (BAW) menyoroti, tiga kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Sebab hal ini berpotensi merugikan keuangan daerah. 

Menkeu Purbaya Setuju Rencana Pramono Terbitkan Obligasi Daerah

Koordinator BAW, Fuad Adnan mengatakan, kejanggalan tersebut dilakukan dengan menggunakan modus pembayaran uang muka di depan untuk sejumlah aktivitas. Pertama, pembayaran uang muka di depan yang dilakukan manajemen PT Migas Kota Bekasi berjumlah Rp 5,37 miliar sebagai uang muka operasional. 

Menurutnya, tidak ada urgensi yang menyebabkan jumlah uang tersebut harus dikeluarkan di awal tahun. Karena disaat yang bersamaan ada biaya operasional yang seharusnya diprioritaskan untuk dikeluarkan terlebih dahulu.

Pramono Tegaskan Gaji ASN Tak Terdampak Imbas DBH Dipotong

"Ini sangat berpotensi untuk disalahgunakan. PT Migas Kota Bekasi tidak memerlukan pembayaran di muka,” ujar Fuad dalam keterangannya Jumat, 27 Juni 2025.

Kedua terang Fuad, pembayaran uang muka sebesar Rp 3,58 miliar untuk penggunaan jasa konsultan hukum sejak 2023 senilai Rp 3,97 miliar, dan pada 2025 dibayarkan sisanya sebesar Rp 394,47 juta. 

APBD Dipotong, Pramono Minta Izin Pakai Dana Rp200 T untuk BUMD DKI

“Artinya bisa disimpulkan bahwa dari saldo hampir Rp 4 miliar yang sudah dibayarkan pada tahun 2023, PT Migas Kota Bekasi baru mendapatkan jasa konsultasi hukum kurang dari Rp 400 juta di tahun 2024. Mengapa harus mengeluarkan pembayaran di muka sedemikian besar hanya untuk menerima manfaat jasa konsultasi senilai kurang dari 10 persen pada tahun 2024? Ada apa dengan transaksi tersebut?,” paparnya.

Sedangkan ketiga, dia menyebut ada pengeluaran perusahaan untuk kegiatan promosi yang mencapai Rp 965,1 juta. Menurutnya, sebagai sebagai perusahaan yang tidak memiliki produk barang dan jasa apapun yang bisa dipromosikan, PT Migas Kota Bekasi tidak memerlukan penganggaran pembiayaan promosi. 

“Janggal sekali PT Migas Kota Bekasi mengeluarkan biaya hampir satu miliar rupiah untuk promosi. Padahal pada tahun sebelumnya (2023), penganggaran biaya promosi hanya sebesar Rp 182,5 juta. Dengan model bisnis PT Migas Kota Bekasi yang bersifat business to business (B-to-B) alias tidak memenuhi kebutuhan konsumen individual, hal seperti ini menjadi tidak lazim,” ujarnya.

Menurut Fuad, saldo kas perusahaan tersisa pada akhir 2024 sebesar Rp 13,9 juta. Namun disaat bersamaan, perusahaan mencetak keuntungan sebesar Rp 4,63 miliar, sehingga dia menilai bahwa kondisi tersebut akhirnya tidak relevan dengan klaim keuntungan yang diperoleh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya