Penyidikan Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri untuk 6 Bulan

Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung usai diperiksa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVAKejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan terhadap mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke luar negeri.

Silfester Matutina Bakal Dieksekusi Jaksa Saat Hadiri Sidang PK di PN Jaksel Hari Ini?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pencegahan terhadap Nadiem diberlakukan sejak 19 Juni 2025 lalu. “Iya sejak 19 Juni 2025,” ujar Harli ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.

Harli menyampaikan bahwa Nadiem akan dicegah untuk ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak diterbitkannya surat pencegahan itu.

Mahfud MD: Kejaksaan Harum Namanya, Ada Bau Sangit karena Silfester Matutina

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Untuk pencegahan yang diajukan itu, Kejaksaan Agung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak dari keimigrasian.

Geger! Rekan Saudagar Minyak Riza Chalid 'Hilang', Belum Diperiksa Kejagung

Harli menambahkan bahwa pencegahan terhadap Nadiem itu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan proses penyidikan yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook periode 2019-2022.

“Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,” kata Harli.

Nadiem untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025 lalu selama kurang lebih 12 jam, sejak tiba pukul 9 pagi dan keluar pada pukul 9 malam.

Gedung bundar Jampidsus Kejagung

Kasus Chromebook Mengguncang! Presdir Acer Indonesia Diperiksa Kejagung

Presiden Direktur PT Acer Indonesia, LMNG, yang ikut diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus chromebook.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2025