Penyidikan Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri untuk 6 Bulan

Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung usai diperiksa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahanĀ terhadap mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke luar negeri.

Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan Digeledah, Kejagung Temukan Uang Rp2 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pencegahanĀ terhadap Nadiem diberlakukan sejak 19 Juni 2025 lalu. ā€œIya sejak 19 Juni 2025,ā€ ujar Harli ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.

Harli menyampaikan bahwa Nadiem akan dicegah untuk ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak diterbitkannya surat pencegahan itu.

Kejagung Harus Dalami Bukti Dugaan Keterlibatan Nadiem di Proyek Laptop Rp9,9 Triliun

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Untuk pencegahanĀ yang diajukan itu,Ā Kejaksaan Agung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak dari keimigrasian.

Babak Baru 5 Tersangka Kasus Suap Hakim PN Jakpus yang Vonis Lepas Perkara Korupsi Minyak Goreng

Harli menambahkan bahwa pencegahanĀ terhadap Nadiem itu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan proses penyidikan yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook periode 2019-2022.

ā€œAlasannya untuk memperlancar proses penyidikan,ā€ kata Harli.

Nadiem untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025 lalu selama kurang lebih 12 jam, sejak tiba pukul 9 pagi dan keluar pada pukul 9 malam.

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung

Eks Ketua MK: Tidak Mungkin Kejagung ‘Sembarangan’ Cegah Nadiem

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan penegakan hukum yang tegas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025