Google Akhirnya Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Ini yang Didalami Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memeriksa Google Indonesia terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Rabu, 2 Juli 2025.

Perwakilan Google diperiksa sebagai saksi kunci, menyusul dugaan keterlibatan sistem operasi milik perusahaan raksasa teknologi itu dalam proyek senilai triliunan rupiah tersebut. Perwakilan yang diperiksa adalah Ganis Samoedra M, yang menjabat sebagai Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia.

"Sudah hadir sejak pagi tadi, dan saat ini pemeriksaan masih berlangsung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Harli menyebut pemeriksaan ini penting untuk menggali peran Google dalam proses pengadaan Chromebook, yang dilaksanakan pada 2019 hingga 2022. Apalagi, Chromebook disebut sebagai pilihan utama dalam proyek digitalisasi pendidikan era Menteri Nadiem Makarim.

"Kami ingin mengetahui bagaimana kerja sama Google dengan para vendor, siapa saja yang mereka tawari, dan apakah sistem itu memang relevan dengan kebutuhan program pendidikan," jelas Harli.

Tim penyidik juga disebut akan mendalami proses penawaran teknologi, termasuk aliran komunikasi dan mekanisme kerja sama antara Google dan penyedia Chromebook yang kemudian dikontrak pemerintah.

Cegah Eks Wadirut BRI, KPK 'Acak-acak' sejumlah Rumah dan Perusahaan terkait Skandal Pengadaan Mesin EDC

"Dilihatlah seperti apa kerja sama pihak Google dengan vendor, kan ada beberapa vendor yang berkontrak. Nah, bagaimana penawaran yang dilakukan Google terhadap siapa. Saya kira pentinglah pihak Google untuk memberikan penjelasan," katanya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa pihak Google Indonesia terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

KPK Cegah Dirut Allo Bank ke Luar Negeri terkait Skandal Korupsi Pengadaan EDC BRI

Pasalnya, ada dugaan bahwa Google sempat menawarkan sistem Chromebook kepada Nadiem Makarim, kala itu menjabat sebagai Mendikbudristek.

“Ya kami bisa sampaikan bahwa pihak-pihak mana saja pun, termasuk yang disampaikan tadi. Karena memang ada keterangan-keterangan terkait itu. Tentu penyidik akan menggali lebih jauh keterkaitannya dengan perkara ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kejagung Sita Lagi Rp1,3 Triliun dari Kasus CPO, Totalnya Terkumpul Tembus Rp13 Triliun
Menko AHY (Istimewa)

Menko AHY Serahkan 140 Sertipikat Tanah kepada Warga Kampung Kelahiran SBY

Menko AHY Serahkan 140 Sertipikat Tanah kepada Warga Kampung Kelahiran SBY

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025