PMI asal Kediri Meninggal Setelah Bunuh Diri di Korsel
- ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Tangerang, VIVA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), melaporkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Bustanul Arifin warga Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur meninggal dunia setelah melakukan aksi bunuh diri di Bandara Incheon, Korea Selatan (Korsel).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Tangerang, Rabu menjelaskan, almarhum Bustanul Arifin dinyatakan meninggal setelah melompat (bunuh diri) dari ketinggian lantai tiga di Terminal keberangkatan internasional Bandara Incheon, Korea Selatan saat hendak pulang ke tanah air.
"Almarhum dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan upaya PCR, kemudian jenazah dilarikan ke Rumah Sakit Inha University Hospital Funeral Hall," jelasnya.
Ia menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan pihak berwenang di Korsel, bahwa pekerja migran Indonesia ini melakukan aksi bunuh diri diduga atas gangguan kejiwaan atau depresi.
"Berdasarkan informasi yang diterima KP2MI, bahwa almarhum Bustanul diduga mengalami depresi berat setelah terlihat selama ia bekerja merasa tertekan, menyendiri, dan tidak bergaul dengan rekan kerjanya," katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah mengkonfirmasi kondisi almarhum Bustanul yang mengalami gangguan terhadap kejiwaannya. Sehingga perusahaan JHK INC di Gimhae sebagai tempat dia bekerja menyarankan untuk mengambil cuti dan pulang ke Indonesia.
"Kemudian pada 27 Juni 2025, bersama dengan temanya, almarhum akan pulang ke Indonesia setelah mendapat cuti dari perusahaannya untuk recovery dari sakit depresi yang di deritanya, tetapi sebelum keberangkatan, beliau melompat dari lantai 3 hingga lantai Basement B1 Bandara lncheon hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Dia menyebut, dengan terjadinya peristiwa itu, jenazah PMI ini tidak mendapatkan tindakan otopsi karena sesuai keterangan aparat kepolisian negara setempat tidak menyarankan tindakan tersebut.
Karding juga bilang, dalam hal ini pemerintah Indonesia telah mendorong aparat kepolisian negara setempat untuk melakukan investigasi mendalam terhadap motif dan penyebab PMI mengalami depresi.
"Saat ini Polisi juga melakukan investigasi apakah ada faktor lain yang menyebabkan almarhum meninggal dunia," ucapnya.
Sebagai catatan, Bustanul Arifin masuk ke Korea pertama kali pada Maret 2018 dan bekerja di Taein Co. hingga April 2022. Yang bersangkutan masuk kembali ke Korea (re-entry) pada Februari 2024 dan bekerja di perusahaan yang sama.
Sementara itu, jenazah Bustanul telah di pulangkan dari Korsel melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Rabu sore.
Kemudian, jenazah PMI ini selanjutnya dikembalikan ke keluarganya yang ada di Kediri, Jawa Timur untuk dilakukan pemakaman. (Ant)