RI Kena Tarif Trump 32 Persen, Istana Sebut Masih Ada Peluang Negosiasi
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi buka suara soal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif 32 persen terhadap Indonesia. Diketahui, tarif itu mulai diberlakukan 1 Agustus 2025.
Hasan Nasbi menyebut masih ada jeda waktu yang diberikan Trump terhadap pemerintah Indonesia untuk melakukan diskusi dan negosiasi terhadap tarif tersebut.
"Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," ungkap Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.
Presiden AS Donald Trump berlakukan tarif masuk barang impor ke AS
- AP Photo/Mark Schiefelbein
Kesempatan untuk bernegosiasi kata Hasan juga ditekankan Trump melalui surat penetapan tarif tersebut.
"Dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini, untuk diturunkan," tutur dia.
Di samping itu, Hasan menyebut tim negosiasi tarif sudah berada di Washington DC, Amerika untuk menindaklanjuti surat Trump. Begitu juga dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang turut terbang ke Washington DC.
"Tim negosiasi kita sudah berada di DC. Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC dan Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio (de Janeiro) menuju DC," pungkas Hasan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, dipantau di Jakarta, Selasa, Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.
“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat.
Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.
Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.
Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.
Selain Indonesia, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang ia tujukan kepada kepala negara masing-masing.