Kejagung Periksa Lagi Nadiem Makarim Terkait Korupsi Laptop

Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung usai diperiksa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung RI kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam perkara pengadaan laptop Chromebook.

PPATK Ungkap 600 Ribu Orang di Jakarta Main Judol: Deposit hingga Rp 3 Triliun

Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa pagi, 8 Juli 2025 pukul 09.00 WIB, di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta Selatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jejak Terakhir Jurist Tan Terungkap, Terbang ke Singapura Naik Singapore Airlines

"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini, Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi.

Namun begitu, Harli belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar akan memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Nadiem mengatakan kalau pemeriksaan kliennya hari ini minta ditunda.

KPK Akui Sempat Periksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut, Siapa?

"Ditunda satu minggu," kata Hotman.

Untuk diketahui, Kejagung mengajukan pencegahan terhadap mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pencegahan terhadap Nadiem diberlakukan sejak 19 Juni 2025 lalu. “Iya sejak 19 Juni 2025,” ujar Harli ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Anak Buah Nadiem Kabur! Sudah Tersangka, Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung

Jurist Tan, eks Stafaus Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menyandang tersangka kasus korupsi laptop kembali mangkir panggilan penyidik.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025