Kejagung Periksa Lagi Nadiem Makarim Terkait Korupsi Laptop
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung RI kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam perkara pengadaan laptop Chromebook.
Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa pagi, 8 Juli 2025 pukul 09.00 WIB, di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta Selatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini, Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi.
Namun begitu, Harli belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar akan memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Nadiem mengatakan kalau pemeriksaan kliennya hari ini minta ditunda.
"Ditunda satu minggu," kata Hotman.
Untuk diketahui, Kejagung mengajukan pencegahan terhadap mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pencegahan terhadap Nadiem diberlakukan sejak 19 Juni 2025 lalu. “Iya sejak 19 Juni 2025,” ujar Harli ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.
