Korban Arisan Akui Diancam Istri Polisi, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka

Ilustrasi uang arisan
Sumber :
  • VIVA Banyuwangi

Manggarai Barat, VIVA – Pelapor kasus dugaan penggelapan dana arisan di Manggarai Barat, Martha Abu (29), mengaku merasa diancam setelah dirinya melaporkan KD, seorang istri anggota polisi, ke Polres Manggarai Barat. Tekanan dirasakannya datang setelah kasus ini mencuat ke publik dan diberitakan di media.

Polda Metro Jaya Usut Kasus Dugaan Pengelapan Dana Arisan Bodong Rp1,8 Miliar yang Libatkan Selebgram

"Waktu itu setelah saya lapor, kuasa hukum saya menghubungi kuasa hukum KD. Kuasa hukum KD bilang dia mau laporkan balik saya pencemaran nama baik karena kasus ini sudah muncul beritanya di media," ujar Martha, Selasa (08/07/2025).

Aturan arisan yang dibuat oleh istri polisi di Manggarai Barat

Photo :
  • istimewa
Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Jaksel Nyaru Jadi 'Arisan'

Tak hanya itu, menurut Martha, sejumlah orang juga datang ke rumahnya dan menghubungi dirinya untuk meminta penyelesaian damai agar perkara tersebut tidak dilanjutkan secara hukum. Upaya itu dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Sintus Jemali.

"Mereka tadi malam datang untuk bicara agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi setelah kami bicarakan, tidak ada titik temu jadi kami akan tetap proses kasus ini di kepolisian," kata Sintus, Selasa (08/07/2025).

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Skema Ponzi Modus Arisan, 85 Orang Jadi Korban

Sintus mendesak agar penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat segera menetapkan KD sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi keadilan bagi kliennya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan.

"Terlapor dalam hal ini Kirana sudah dipanggil dan akan dimintai keterangan besok," kata Hery. (Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo)

Isteri Polisi dan Korban Arisan berdamai dengan pendekatan restorative justice.

Istri Polisi Kembalikan Dana Arisan Rp35 Juta, Korban Cabut Laporan di Polres Manggarai Barat

Kasus Penipuan Arisan Istri Polisi di Labuan Bajo Berakhir Damai, Uang Rp35 Juta Sudah Dikembalikan.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025