3 WNI Overstay Merampok di Jepang, DPR: Kita Gagal Total sebagai Negara dalam Melindungi Warga
- DPR RI
Kata dia, solusi dari persoalan ini bukan sekadar imbauan.Â
"Pemerintah harus wajibkan edukasi pra-keberangkatan, wajibkan pemahaman hukum negara tujuan, dan perkuat kerja sama hukum dengan negara tujuan untuk melindungi dan sekaligus menindak PMI ilegal," lanjut anggota Fraksi NasDem itu.Â
Nurhadi bilang bahwa kehadiran dan ketegasan pemerintah sangat diperlukan. Hal itu penting agar citra negara Indonesia tak rusak di mata internasional atas ulah nakal segelintir WNI.Â
Belum lagi, belakangan ini tengah marak praktik human traficking dengan iming-imingi pekerjaan yang layak di luar negeri. Ia menuturkan seharusnya negara hadir juga memberikan perlindungan bagi seluruh warganya di manapun berada.Â
“Kalau negara tidak hadir secara tegas, maka bukan hanya citra Indonesia yang rusak, tapi kita sedang biarkan anak-anak bangsa masuk ke lubang gelap perdagangan manusia dan kriminalitas transnasional," ujar Nurhadi.Â
Sebelumnya, tiga WNI yang diduga melakukan perampokan di Jepang adalah PMI yang juga diketahui melanggar waktu izin tinggal alias overstayer. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan pendampingan terhadap tiga WNI yang kini ditahan polisi Jepang itu. Peristiwa ini pun menjadi sorotan di negeri sakura tersebut.Â
Belum diketahui persis motivasi mereka merampok rumah warga lokal yang berlokasi di Aoyaki, Hokota, pada 2 Januari 2025. Meski terjadi pada awal tahun, ketiganya baru ditangkap oleh Kepolisian Hokota, Ibaraki, pada 30 Juni 2025.
