Bukan Bunuh Diri? Polisi Periksa Circle Pertemanan Diplomat Kemlu yang Tewas Dilakban
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mulai membidik lingkar pertemanan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP). Hal itu guna mengungkap misteri kematian Arya yang ditemukan tewas dengan kepala dilakban.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa sejumlah orang terdekat korban (Arya) sudah mulai dimintai keterangan.
"Para pihak terkait yang menjadi circle dari korban itu juga dilakukan komunikasi, dilakukan pengambilan keterangan," ujar Ade Ary kepada wartawan, Sabtu, 12 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Menurut Ade Ary, pemeriksaan ini penting untuk menggambarkan keseharian korban sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa. Polisi ingin mengungkap secara menyeluruh latar belakang kehidupan korban baik keseharian, aktivitas, maupun relasi sosialnya.
"Untuk mengungkap secara utuh, dari mulai bagaimana sehari-hari korban, kegiatan korban, hingga akhirnya terjadi atau muncul ada peristiwa itu," ujarnya.
Sebagai bagian dari penyelidikan mendalam, polisi juga akan melibatkan psikologi forensik guna menyelami lebih jauh karakter dan profil pribadi korban.
"Ya tahap selanjutnya itu, nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik. Untuk mendalami profilenya," kaya Ade Ary.
Diketahui, polisi terus mendalami misteri kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala dilakban di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap fakta tak ada satu pun barang milik korban yang hilang. Temuan ini menambah tanda tanya besar dalam kasus kematian Arya, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kamar dalam kondisi terkunci dari dalam, dan korban ditemukan tanpa tanda-tanda kerusakan pintu ataupun jendela. Pun sejauh ini tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.
"Tidak ada (dokumen atau barang berharga milik korban yang hilang)," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Sigit Karyono, Kamis, 10 Juli 2025.