Wamenaker Noel Bela Eks Pegawai yang Dipolisikan Usai Lapor Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah)
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Mantan pegawai PT Dutapalma Nusantara, Hebbi Tarnando, mendadak jadi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan usai mengadukan dugaan praktik penahanan ijazah ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Prabowo Minta Pejabat Belajar dari Kasus Noel: Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan!

Hebbi dilaporkan oleh pihak perusahaan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut menuai respons keras dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel. Ia menyebut pelaporan Hebbi sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pekerja yang bersuara.

"Ini kan bahaya. Ini bisa jadi preseden buruk untuk kita semua," ujarnya saat mendampingi Hebbi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 14 Juli 2025.

Prabowo Sindir Noel, Ngaku Malu Anggota Gerindra Kena OTT KPK

Hebbi dilaporkan pada 26 Mei 2025, hanya berselang tiga hari setelah Noel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perusahaan terkait dugaan penahanan ijazah karyawan. Noel memastikan, pendampingan hukum terhadap Hebbi bukanlah bentuk intervensi, melainkan tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak pekerja.

"Ini bentuk konkret, bentuk nyata bahwa kami sebagai negara bertanggung jawab terhadap laporan pekerja atau buruh," katanya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal: Kemenaker Gudangnya Korupsi!

Untuk diketahui, pada 23 Mei 2025 lalu, Wamenaker Noel melakukan sidak ke kantor PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup di lantai 23, Palma Tower, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Sidak tersebut dilakukan setelah menerima laporan karyawan terkait dugaan penahanan ijazah dan keterlambatan pembayaran pesangon.

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka pemerasan sertifikasi K3

KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

KPK menyebut tiga kendaraan roda empat dari rumah dinas Wamenaker Immanuel Ebenezer dipindahkan setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025