Hari Kebudayaan Nasional Tepat di HUT Prabowo, Said PDIP: Kebetulan Saja, Tak Perlu Tendensius

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah merespons soal Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menetapkan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) pada 17 Oktober bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden RI Prabowo Subianto. Said menilai hal tersebut sebagai suatu kebetulan. 

Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Dasco Minta WNI Tenang

"Saya mengapresiasi, bahwa akan ada hari kebudayaan nasional. bahwa hari kebudayaan nasional itu bertepatan debgan hari lahir Bapak Presiden ya kebetulan saja," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.

Said meminta keputusan tersebut tidak ditanggapi dengan tendensius. Sebab, yang terpenting kata dia adalah substansi dari Hari Kebudayaan Nasional.

Hakim Mentahkan Klaim Hasto Kasusnya karena Tekanan Politik Usai Pecat Jokowi

"Sehingga tidak perlu tendensius. Tidak perlu lah kita ini melebih-lebihkan sesuatu yang penting substansinya bahwa kita punya hari kebudayaan nasional," ucap dia. 

"Sehingga dari pusat sampai daerah semua itu memberikan gambaran konkret tentang kearifan lokal budaya masing-masing. Kan itu luar biasa," sambungnya.

PDIP Tolak Usulan Cak Imin soal Gubernur Dipilih Pemerintah Pusat

Lebih lanjut, dia pun meminta agar Hari Kebudayaan Nasional tak dikaitkan dengan hari lahir Presiden Prabowo. 

"Tidak sesederhana yang kita bayangkan, Hari Kebudayaan Nasional bertepatan dengan hari lahir Bapak Presiden, bagaimana melihatnya? Ya jangan dikait-kaitkan lah. Substansi pokoknya adalah kita punya hari kebudayaan nasional," pungkas Said.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025 Tentang Hari Kebudayaan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Photo :
  • Ist

"Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan," tulis SK Menteri Kebudayaan poin kesatu dikutip VIVA, Minggu, 13 Juli 2025. "Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur," tulis poin kedua SK yang ditetapkan di Jakarta, 7 Juli 2025. 

Keputusan tentang penetapan Hari Kebudayaan 17 Oktober, didasarkan bahwa kebudayaan merupakan bagian dari fondasi, pilar utama, serta instrumen strategis dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa, dan meningkatkan citra bangsa untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Hari Kebudayaan ditetapkan sebagai momentum nasional untuk memperingati dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan nasional. 

Pelestarian dan pemajuan kebudayaan dilaksanakan untuk memantapkan peran dan posisi Indonesia dalam memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia untuk membangun masa depan dan peradaban demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana amanat UUD 1945.

"Bahwa pengakuan secara nasional terhadap kebudayaan nasional perlu ditetapkan Hari Kebudayaan," tulis SK tersebut. 

Diketahui, penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan menuai sorotan karena bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Prabowo Subianto. Belum ada penjelasan resmi lebih lanjut apakah penetapan ini kebetulan atau memiliki keterkaitan dengan Presiden Prabowo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya