Kepala BNN: Riset Ganja Bagi Kesehatan Bukan untuk Legalisasi Penggunaan

Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Marthinus Hukom
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Badung, VIVA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyatakan riset ganja bagi kesehatan dilakukan bukan untuk melegalisasi penggunaan narkotika itu di Indonesia.

Saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa, Marthinus mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penelitian berdasarkan permintaan masyarakat melalui DPR-RI untuk mempertimbangkan berbagai aspek moral, kesehatan, dan ekonomi dari ganja.

Namun secara prinsip, dirinya tidak sepakat jika ada upaya melegalkan penggunaan ganja untuk kesehatan.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom (sumber: istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Saya tidak memilih legalisasi, memilih legalisasi itu berarti kita memberikan ruang seluas-luasnya. Karena segala sesuatu yang merusak terutama narkoba pertimbangan etisnya apa," katanya.

Meskipun demikian, kata dia, jika ada penelitian yang komprehensif tentang manfaat ganja secara medis serta mendapatkan konsensus dari para peneliti dan pemangku kepentingan yang terkait, maka perlu ada aturan hukum agar penggunaan itu terbatas dan tidak untuk kalangan luas.

"Kalau dia (ganja) ada manfaat untuk kesehatan, harus ada penelitian-penelitian empiris yang sangat konkret, konsensus dari peneliti untuk mengatakan bahwa ganja itu bisa dilegalkan atau bisa diatur lebih tepatnya untuk kesehatan tak masalah. Tetapi bukan berarti dibuka seluas-luasnya, tetapi diatur," katanya.

Hal itu penting mengingat angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia terus mengalami peningkatan yakni 1,4 juta orang.

KPK: Hasto PDIP Keluar dari Rutan untuk Berobat

Dengan melegalkan ganja, katanya maka negara ini sedang membawa masyarakat kita ke ruang kerusakan moral.

Di hadapan ribuan mahasiswa berbagai kampus di Bali, Marthinus mengungkapkan jika memang terbukti ganja memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi Kementerian Kesehatan untuk mengatur bagaimana penggunaannya bagi kesehatan, khususnya penyakit apa saja yang bisa diobati pakai ganja.

Kader PDIP di Bali Pakai Tanda Pengenal Bertuliskan Kongres

Pemanfaatan itu, kata Marthinus berdasarkan hasil penelitian, bukan berdasar mitos atau pengakuan pribadi si pengguna, karena bisa saja yang menggunakan ganja mencampur dengan makanan lain yang merangsang fisik sehingga menjadi sembuh.

"Saya secara moral tidak melegalisasikan, tetapi kalau dibuktikan bahwa ada hasil penelitian ganja bisa digunakan untuk kesehatan, mengapa tidak. Tetapi otoritas kesehatan yang menentukan itu," kata dia. (Ant)

Myanmar Tetapkan Darurat Militer 90 Hari di Sejumlah Wilayah Jelang Pemilu
Presiden AS Donald Trump.

Trump Naikkan Tarif Impor untuk Kanada Jadi 35 Persen, Efek Akui Palestina?

Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menaikkan tarif perdagangan terhadap Kanada dari 25 persen menjadi 35 persen, mulai berlaku pada 1 Agustus.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025