Polres Serang Kembalikan Puluhan Motor Curian ke Pemiliknya, Gratis Tanpa Biaya

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengembalikan motor curian ke pemiliknya
Sumber :
  • ANTARA

Serang, VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menunjukkan komitmennya dalam pelayanan publik dengan mengembalikan belasan sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sahnya. Pengembalian dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya administrasi sepeser pun.

Polda Metro Bikin Heboh! Motor Curian Ditemukan Cepat, Korban: Luar Biasa!

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa penyerahan 12 unit sepeda motor ini merupakan hasil pengungkapan sindikat curanmor yang selama ini telah beraksi di puluhan lokasi di wilayah Banten dan sekitarnya.

Barang Bukti Pencurian Kendaraan Bermotor.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
Gerebek Rumah di Kalideres yang Jadi Gudang Motor Curian, Polisi Buru Pelaku

“Ini adalah wujud nyata pelayanan kami. Setelah melalui proses penyelidikan, kami kembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya administrasi apapun,” jelas AKBP Condro saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa, 15 Juli 2025.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang yang berhasil meringkus empat pelaku spesialis curanmor pada Kamis, 10 Juli 2025. Para pelaku diketahui kerap menyasar kendaraan roda dua yang terparkir di tempat umum. Tak hanya itu, dua orang penadah juga ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Ngaku Khilaf, Maling Kembalikan Motor Curian usai Tahu Korbannya Anak Yatim

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan total 12 unit sepeda motor berbagai jenis dan satu unit mobil Daihatsu Agya yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres mengungkapkan, sindikat ini telah beraksi di sedikitnya 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon, hingga Tangerang.

Meski telah menyerahkan sebagian kendaraan kepada pemiliknya, masih ada sejumlah motor hasil curian yang belum diketahui siapa pemilik sahnya.

"Kami masih mengamankan beberapa kendaraan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silakan datang ke Polres Serang untuk melakukan pengecekan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB," imbaunya.

Salah satu korban pencurian, Ahmad Syafei (51), warga Kampung Pelawad Tegal, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, tak bisa menyembunyikan rasa harunya setelah mendapatkan kembali sepeda motornya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan semua anggota Satreskrim. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini, dan kondisinya juga masih bagus,” ujar pria yang bekerja sebagai buruh itu. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya