160 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Labuan Bajo
- Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo
Labuan Bajo, VIVA – Jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Sebanyak 160.000 batang rokok tanpa pita cukai resmi ditemukan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Selasa malam, 15 Juli 2025. Rokok tersebut dibawa dari Surabaya menggunakan KM Darma Rucitra VII dan disembunyikan dalam truk ekspedisi.
Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut Ardian Widjanarko, menyampaikan bahwa rokok ilegal itu dikemas dalam 10 dus dan diletakkan di atas kemudi truk agar tidak terdeteksi.
Ilustrasi rokok ilegal
- Bea Cukai
“Dalam tahun ini, sudah dua kali kita tangkap dan jumlahnya meningkat,” kata Ardian saat jumpa pers di Markas Lanal Labuan Bajo, Rabu (16/7/2025).
Ardian menegaskan perlunya kolaborasi lintas lembaga dalam menangani maraknya peredaran rokok ilegal. Lanal Labuan Bajo telah membentuk Satuan Tugas Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal, bersama Bea Cukai, Polres Manggarai Barat, Kesyahbandaran, dan Satpol PP.
“Kita berkumpul di sini karena sudah membentuk satuan tugas gabungan untuk pemberantasan rokok ilegal. Kita berharap, dengan ini bisa mengurangi penyebaran rokok ilegal,” imbuh Ardian.
Kepala Bea Cukai Labuan Bajo, Syahrul Alim, menambahkan bahwa sejak Januari 2025, pihaknya telah melakukan 49 penindakan terhadap barang kena cukai ilegal, khususnya rokok. Total yang disita mencapai 716.856 batang.
“Kita menemukan bahwa pabrik-pabrik rokok ilegal ini berada di Sidoarjo, jadi kita sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai di sana,” pungkas Syahrul. (Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo)
