Sudah 6 Kali Diperiksa, Bos Sritex Kembali Datangi Kejagung Bawa Dokumen Misterius

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.

Dapat Abolisi, Tom Lembong Ditahan di Cipinang

Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.20 WIB, Kamis 17 Juli 2025. Ia tampak mengenakan jaket abu-abu dipadukan dengan kemeja putih. Ia tak sendiri, namun kuasa hukumnya turut mendampingi.

Meski kembali diperiksa, Iwan enggan banyak bicara. Kepada awak media, ia hanya mengungkap bahwa dirinya membawa sejumlah dokumen dalam pemanggilan kali ini.

Usulan Abolisi untuk Tom Lembong Bikin Gempar, Ini Kata Kejaksaan Agung

“Ya ada, ada dokumen,” ujar Iwan singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Iwan Kurniawan Lukminto di Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun

Pemeriksaan kali ini menambah daftar panjang kehadiran Iwan di Kejagung. Berdasarkan catatan, ini merupakan pemanggilan ke-6 sejak penyelidikan bergulir. Sebelumnya, Iwan juga diperiksa pada Rabu, 9 Juli 2025.

Tak hanya soal dokumen, nama Iwan juga terseret dalam penyitaan besar-besaran yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Salah satu yang paling mencolok adalah penyitaan 72 unit kendaraan dari lingkungan Sritex.

Eks Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo (kedua kiri)

Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu, Pejabat ESDM Terseret dan Ditahan!

Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi (SSH) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025