KPK Usut Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

KPK Buka Peluang Periksa Anggota DPR Rajiv Usut Kasus CSR BI

“Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat 18 Juli 2025.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Menkeu Purbaya Nilai Tak Perlu Ada Pungutan Pajak Baru

Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika dikonfirmasi jurnalis mengenai informasi lebih lanjut dari kasus tersebut yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

“Clue-nya (petunjuknya, Red.) apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu,” katanya lagi.

Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Prabowo Dinilai Penuhi Janji Berantas Korupsi

Setelah itu, Asep tidak memberitahukan lebih lanjut informasi penyelidikan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.

Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya