Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan, 20 Bukti Diserahkan Polisi

Dokter Residen PPDS FK Unpad Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat resmi melimpahkan tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Tersangka dalam kasus ini adalah dokter Priguna Anugerah Pratama.

LPSK Terima 2.373 Permohonan Perlindungan Korban TPPO Dalam 5 Tahun Terakhir

Polda Jabar olah TKP di RSHS Bandung kasus dokter PPDS Unpad

Photo :
  • Cepi Kurnia

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara lengkap atau P21. Dalam proses tersebut, polisi juga menyerahkan sebanyak 20 barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Pura-Pura Tukar Uang, Dua Bule Rampok Rp191 Juta di Vila Bali!

“Sesuai ketentuan undang-undang, menjadi kewajiban kami untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan sampai ke persidangan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Goncang Ajie di Bandung, Jumat, 18 Juli 2025.

Goncang menambahkan, pihaknya kini hanya tinggal menunggu jadwal sidang. “Untuk jadwalnya nanti akan dijelaskan oleh pihak kejaksaan,” tambahnya.

Komisi XI DPR Desak PPATK dan OJK Bertemu, Bahas Blokir Rekening Dormant

Polda Jabar olah TKP di RSHS Bandung kasus dokter PPDS Unpad

Photo :
  • Cepi Kurnia/tvOne/Bandung

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Akhmad Adi Sugiarto, membenarkan bahwa tersangka telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Juli hingga 6 Agustus 2025.

“Jadwal sidangnya menunggu kami limpahkan dahulu, nanti kalau sudah dilimpahkan ke PN baru ada jadwal sidangnya,” kata Akhmad.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menunjuk empat orang jaksa untuk menangani perkara ini, dan sebanyak 30 saksi akan dihadirkan dalam persidangan.

Diketahui, dokter Priguna ditahan oleh kepolisian sejak 23 Maret 2025, setelah dilaporkan oleh korban berinisial FH. Korban mengaku mengalami pemerkosaan saat tengah menjaga ayahnya yang sedang dirawat di RSHS Bandung, Jawa Barat. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya