Polisi Sita Ijazah SMA dan Kuliah Jokowi

Presiden ketujuh RI, Jokowi tiba di Mapolresta Solo untuk pemeriksaan
Sumber :
  • tvOne/Mahfira Putri

Solo, VIVA – Penyidik menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.

“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Ia mengatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polresta Solo

Photo :
  • ANTARA/Aris Wasita

Pada pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik. Ia mengatakan, dari 45 tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang lalu namun di-review kembali. Sedangkan sepuluh yang lain merupakan pertanyaan baru.

“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.

Ia mengatakan salah satu pertanyaan yang diterimanya adalah hubungannya dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, Dian Sandi.

“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” katanya.

Ia juga menjawab bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial.

Pertanyaan lain soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.

Sementara itu, proses pendaftaran pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam. Jokowi mengikuti proses pemeriksaan bersama dengan tim kuasa hukum.

Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.

“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.

Rektor UNM Bantah Lakukan Pelecehan Lewat WA Bernuansa Cabul ke Dosen

Ia mengatakan dua ijazah tersebut yakni ijazah asli SMA dan S1.

“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya. (Ant)

Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Tidak Mundur Satu Inci Pun
Presiden ke-7 RI Jokowi

Respons Jokowi soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025