Menteri HAM Terjunkan Tim Usut Kasus Perusakan Rumah Doa di Padang

Menteri HAM, Natalius Pigai
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai telah memerintahkan tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Sumatera Barat (Sumbar) untuk meninjau lokasi kasus dugaan perusakan rumah doa agama Kristen di Padang.

Natalius Pigai Usul Halaman Gedung DPR jadi Tempat Demo, Ini Tujuannya

Natalius Pigai mengatakan Kanwil Kementerian HAM Sumbar akan menyampaikan laporan dari hasil peninjauan lokasi tersebut kepadanya pada hari ini.

“Saya sudah perintahkan Kanwil Kementerian HAM Sumbar agar turun ke tempat kejadian dan buat laporan. Hari ini akan dilaporkan ke saya,” ucap Pigai saat dikonfirmasi, dikutip dari ANTARA, Selasa, 29 Juli 2025.

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Kantor Polres dan Polsek di Jaktim

Di samping itu, Natalius Pigai mengatakan para pelaku perusakan maupun penganiayaan harus diproses secara hukum.

Dia juga menegaskan bahwa segala bentuk diskriminasi dan intoleransi harus dihilangkan dari tanah Indonesia yang di atasnya hidup masyarakat dari beragam suku dan agama.

4 Pelaku Perusakan Polres dan Polsek di Jaktim Ditangkap

“Secara keseluruhan, situasi intoleransi ini membuat Kementerian HAM akan mendorong sebuah undang-undang yang memayungi semua anak bangsa untuk menjalankan ibadah dan kepercayaan secara bebas di negara Pancasila,” demikian Menteri Pigai.

Diketahui, perusakan rumah doa umat Kristen yang terhimpun dalam Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang terjadi di daerah Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu, 27 Juli 2025.

Sebelumnya, Wakapolda Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Solihin menyebut polisi sudah mengamankan sembilan orang terkait dengan kasus tersebut.

Menurut dia, jumlah itu bisa saja terus bertambah apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pelaku lainnya.

"Percayalah, polisi akan menindaklanjuti kasus ini dan tidak boleh ada di Sumatera Barat ini yang main hakim sendiri," tegas Brigjen Polisi Solihin, Senin, 28 Juli 2025. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya