Kombes Wira Tak Stop Kasus Kematian Arya Daru Padahal Tak Ada Pidana, Alasannya...

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Facebook/Arya Daru Pangayunan

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya memastikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) belum dihentikan meski pihaknya tidak menemukan ada unsur pidana maupun keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya.

Kemlu Ungkap Kondisi 134 WNI di Nepal

Hal itu ditegaskan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Ia menyebut, meski arah penyidikan sudah mengerucut pada penyebab kematian tanpa adanya tindak pidana, namun kasus ini belum masuk tahap penghentian penyidikan atau SP3.

“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (di SP3),” kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Juli 2025.

Gempar! Keluarga Diplomat Arya Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Temukan Pesan Aneh di Makam

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra

Photo :
  • Ist

Wira menyebut, kesimpulan awal penyelidikan menunjukkan bahwa Arya meninggal dunia akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas. Hal itu diperkuat oleh hasil uji laboratorium terhadap jenazah yang menunjukkan tidak adanya racun dalam tubuh Arya.

Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya

Selain itu, penyidik juga telah bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) untuk menelusuri kondisi mental Arya sebelum kematiannya. Hasilnya, baik dari aspek psikologis maupun investigatif, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

“Indikator kuat bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ucap Wira.

Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan. Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.

Kondisi 134 WNI di Nepal Dipastikan Aman, Dijadwalkan Seluruhnya Pulang ke RI 18 September

Kemlu mengatakan seluruh WNI yang ada di Nepal dalam kondisi aman setelah terjadinya kerusuhan di negara itu.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2025