Kombes Wira Tak Stop Kasus Kematian Arya Daru Padahal Tak Ada Pidana, Alasannya...

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Facebook/Arya Daru Pangayunan

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya memastikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) belum dihentikan meski pihaknya tidak menemukan ada unsur pidana maupun keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya.

Sosiolog Kriminalitas Ungkap 5 Kejanggalan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru: Bukan Bunuh Diri?

Hal itu ditegaskan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Ia menyebut, meski arah penyidikan sudah mengerucut pada penyebab kematian tanpa adanya tindak pidana, namun kasus ini belum masuk tahap penghentian penyidikan atau SP3.

“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (di SP3),” kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Juli 2025.

Foto dan CCTV Arya Daru Tersebar Luas, Komnas HAM: Melanggar Hak Atas Martabat

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra

Photo :
  • Ist

Wira menyebut, kesimpulan awal penyelidikan menunjukkan bahwa Arya meninggal dunia akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas. Hal itu diperkuat oleh hasil uji laboratorium terhadap jenazah yang menunjukkan tidak adanya racun dalam tubuh Arya.

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Selain itu, penyidik juga telah bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) untuk menelusuri kondisi mental Arya sebelum kematiannya. Hasilnya, baik dari aspek psikologis maupun investigatif, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

“Indikator kuat bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ucap Wira.

Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan. Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Keluarga Yakin Diplomat Kemlu Tak Bunuh Diri, Begini Kata Polisi

Respons polisi soal keluarga yakin Arya tewas bukan karena bunuh diri

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025