Polisi: Kamar Arya Daru Terkunci 3 Lapis Dari Dalam, Plafon Tidak Rusak
- Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
Jakarta, VIVA - Polisi menegaskan tak ada orang lain yang sempat masuk ke indekos diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), sebelum ditemukan tewas dengan kepala dilakban. Kamar indekos ditgaskan polisi terkunci dari dalam.
"Pada saat ditemukan, posisi kamar korban dalam keadaan terkunci," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Rabu, 30 Juli 2025.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya
- Foe Peace/VIVA
Jika dirinci, lanjutnya, ada tiga jenis kunci tepasang di pada kamar Arya Daru. Pertama kunci gerendel, lalu selot, dan yang ketiga memakai kartu akses. Ketika ditemukan tak bernyawa, posisi ketiganya terkunci.
"Kemudian setelah dilakukan penelitian terhadal TKP tidak ada akses lain untuk masuk ke kamar tersebut selain pintu maupun jendela. Sedangkan penyelidik telah melakukan pengecekan dan penelitian mendalam terhadap plafon dan itu plafon tidak ada yang rusak," kata dia.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.
