Kapolri: Polri dan Ulama Berperan Saling Melengkapi Demi Jaga Persatuan NKRI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Polri dan ulama harus saling melengkapi.

Hal itu diungkapkannya dalam Haul Al-Marhumin Sesepuh dan Warga Pondok Pesantren (Ponpes) Buntet di Cirebon, Jawa Barat, guna semakin memperkokoh sinergitas antara ulama dan umaro. 

"Polri dan ulama memiliki peran dan fungsi yang saling melengkapi dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI," kata Kapolri dalam keterangannya, Minggu, 3 Agustus 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Istimewa

Kapolri mengatakan, kegiatan tersebut sebagai sarana memperkokoh nilai-nilai keislaman, kebudayaan pesantren, dan semangat kebersamaan, dalam mempererat sinergisitas antara ulama dan umaro.

"Guna mewujudkan bangsa Indonesia yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghofur," ujarnya.

Haul digelar di Ponpes Buntet dipimpin oleh KH Adib Rofi'uddin Izza. Turut hadir Ketua MPR Ahmad Muzani, Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, para kiai, sesepuh, dan warga Pondok Buntet.

"Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan, doa, dan rasa syukur atas jasa para sesepuh dan warga Buntet Pesantren yang telah wafat, " kata Kapolri.

Djamari Bakal Beri Masukan ke Ahmad Dofiri soal Reformasi Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Acara haul diisi dengan pembacaan ayat suci Al Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Syubbanul Wathon, selain ada sambutan para kiai, hingga pimpinan lembaga dan organisasi. Kapolri menilai ada peran yang sama antara Polri dan ulama.

Yusril: Mungkin Komisi Reformasi Polri Dibentuk Bulan Depan

Kapolri pun memohon doa dan mengajak seluruh kiai, ustadz, ulama, santri dan santriwati, untuk mendukung setiap langkah dan upaya Polri dalam menyukseskan program pemerintah demi mewujudkan visi 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. (Ant).

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Strobo saat Lakukan Pengawalan

Penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2025