Pria Idap Skizofrenia Bunuh Wanita di Jakbar Dapat Ampunan Prabowo

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta, VIVA – Sebanyak 1.178 narapidana mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu narapidana itu adalah Andi Andoyo, yang divonis 16 tahun penjara karena membunuh seorang wanita di dekat mal di Jakarta Barat.

KPK Tetapkan 2 Anggota Komisi XI DPR jadi Tersangka Korupsi CSR BI

Hal tersebut diketahui dalam surat Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS-PK.01.02-1296 tentang perubahan batas waktu pembebasan amnesti dan penyampaian salinan Keppres amnesti bagi narapidana.

Presiden Prabowo gelar ratas secara hybrid di Hambalang

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden
Jenderal Bintang 3 Kini Bakal Pimpin Pasukan Elite Tiga Matra TNI

Dalam surat yang dilihat pada Selasa, 5 Agustus 2025 ditujukan kepada para kantor wilayah Ditjen Pas di seluruh Indonesia.

Surat itu juga merupakan tindak lanjut dari penerbitan Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian amnesti. Salah satu nama di dalam surat itu adalah Andi Andoyo. Dalam surat itu, Andi disebut menjalani hukuman 16 tahun penjara di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Diketahui, Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan penahanan AH (26), pelaku pembunuhan wanita berinisial FD (44) di Mal Central Park ke Rumah Sakit Jiwa untuk penanganan medis penyakit kejiwaannya, Selasa 24 Oktober 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, pelimpahan penanganan tersangka berdasarkan rekomendasi dokter yang menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa skizofrenia paranoid.

"Penyidik akan mengirim dan menyerahkan tersangka ke rumah sakit jiwa, yang sudah ditunjuk oleh Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokes Polri," ujar Syahduddi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 24 Oktober 2023.

Ilustrasi pembunuhan.(U-Report)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Dia mengatakan tersangka AH didiagnosis mengidap penyakit kejiwaan skizofrenia paranoid berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Dari dokter forensik psikiater disampaikan bahwa terhadap tersangka didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," ujar Syahduddi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya