KPK Sudah Pulihkan Uang Negara Rp394,2 M Sepanjang Semester I 2025

logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulihkan keuangan negara sebanyak Rp394,2 miliar selama semester I tahun 2025.

Harta Kekayaan DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Mau Rampok Uang Negara Ternyata Minus, KPK Akan Dalami

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan pemulihan keuangan negara tersebut dilakukan melalui upaya-upaya penindakan.

Petugas menata tumpukan uang kertas saat melakukan persiapan pengisian ATM di cash center PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
KPK Periksa Lagi Bupati Pati Sudewo di Kasus DJKA

“Dari upaya penindakan ini, tentu tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga memberikan optimalisasi pemulihan keuangan, asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara) sebagai sumbangsih nyata KPK,” ujar Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut upaya-upaya penindakan tersebut seperti merampas aset, denda, maupun uang pengganti yang kemudian disetorkan ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ramai-ramai Negara Akui Palestina Jelang Sidang Umum PBB

“KPK juga turut menyusun langkah-langkah optimalisasi pengembalian aset dari hasil tindak pidana korupsi itu sendiri melalui akselerasi lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan,” katanya.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar pemulihan keuangan negara dapat diupayakan dengan lebih cepat.

Selain itu, kata dia, KPK memanfaatkan gedung penyimpanan aset dan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset agar pemulihan keuangan negara dapat berjalan optimal ke depannya. (Ant) 

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Mau Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudin Moridu, DPRD Gorontalo yang Viral Mau Rampok Uang Negara dengan Harta Kekayaan Minus

Sosok Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, viral usai sebut ingin merampok uang negara. LHKPN menunjukkan hartanya minus Rp2 juta, KPK akan dalami.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025