KPK Minta Maaf Baru 2 Kali OTT di 2025: Mohon Doa Biar Lebih Banyak

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan selama semester I tahun 2025 sudah melakukan dua langkah upaya paksa, yakni operasi tangkap tangan (OTT).

“Salah satunya itu yang kemarin, OTT terakhir di Medan, Sumatera Utara,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu.

Fitroh menjelaskan kasus tersebut mengenai proyek untuk kepentingan masyarakat setempat.

Foto ilustrasi Barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Walaupun demikian, dia meminta maaf kepada publik karena baru melakukan dua OTT selama periode waktu tersebut.

“Ya, mohon maaf baru dua,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia meminta doa kepada masyarakat agar KPK dapat melakukan banyak OTT selama semester II tahun 2025.

“Sebetulnya kalau KPK kemudian mampu melakukan upaya-upaya proses tangkap tangan yang cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya, mohon doa dari teman-teman untuk kemudian kami bisa lebih banyak OTT,” katanya.

Dicekal ke Luar Negeri, Eks Menag Yaqut Bakal Patuhi Proses Penyidikan

Berdasarkan data capaian kinerja KPK pada semester I tahun 2025, dua OTT tersebut dilakukan pada 16 Maret 2025, dan 28 Juni 2025.

Ilustrasi barang bukti OTT

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
Eks Stafsus Menag dan Bos Maktour Juga Dicekal KPK ke Luar Negeri

Pada 16 Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kedua, pada 28 Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. (Ant)

KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil ke Luar Negeri
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK: Pembagian Kuota Haji Tambahan Menyimpang dari Niat Presiden

Presiden Jokowi pada saat kepemimpinannya meminta tambahan kuota haji agar memangkas waktu tunggu jemaah haji reguler yang sudah mencapai 15 tahun lebih.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025