KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Foto: Antara

Jakarta,VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

Ngaku Jadi Polisi, 3 Pria Peras dan Gondol Motor di Karawang

“Dua,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Photo :
  • ANTARA/Rio Feisal
Puan Bicara Peluang Megawati Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Istana

Lebih lanjut Asep mengonfirmasi bahwa dua tersangka tersebut merupakan legislator.

Walaupun demikian, Asep belum dapat memberi tahu kedua tersangka merupakan legislator di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten.

Ditunjuk Kembali Jadi Sekjen PDIP, Hasto Belum Dapat Tugas Khusus dari Megawati

“Lebih lengkap sama Juru Bicara KPK (Budi Prasetyo), yang jelas sudah ada dua tersangka,” katanya.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024. 

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut. (Ant)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung

Pramono Duga Tawuran di Jakarta Sengaja Dibuat untuk Konten di Medsos

Pramono mengaku mendapat laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bahwa memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja membuat konten tentang tawuran agar viral.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025