Terungkap! Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dari Nasdem yang Terjaring OTT KPK

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wanita di Indramayu Ditemukan Tewas dengan Luka Bakar dalam Kamar Kos, Polisi Turun Tangan

“Sedang proses operasi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT di Sultra.

Blak-blakan! Ini Alasan KPK Geledah Kantor Kemenkes

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update (beri tahu, red.) kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait dengan perkara apa. Nanti kami akan update kembali,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK: SK Menag Jadi Salah Satu Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji

Operasi tangkap tangan tersebut merupakan yang ketiga pada tahun ini.

Pada 16 Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kedua, pada 28 Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Diketahui, Abdul Azis merupakan mantan anggota Polri menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Abdul Aziz sendiri merupakan kader Partai NasDem.

Dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023, setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati dan Plt Bupati. Nama Abdul Aziz mungkin sudah tak asing bagi masyarakat Kolaka Timur.

Sebelum terjun ke dunia politik, ia aktif menjadi Polri dan ajudan Gubernur kala itu. Abd Azis adalah pria kelahiran Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).Besar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK: Pembagian Kuota Haji Tambahan Menyimpang dari Niat Presiden

Presiden Jokowi pada saat kepemimpinannya meminta tambahan kuota haji agar memangkas waktu tunggu jemaah haji reguler yang sudah mencapai 15 tahun lebih.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025