Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior Dimakamkan, Ini Harapan Ayahnya!
- Antara Foto
Kupang, VIVA - Jenazah Prada Lucky Chepril Saprutra Namo, prajurit TNI Angkatan Darat yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan seniornya, dimakamkan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, hari ini, pukul 12.00 WITA.
"Hari ini dimakamkan di TPU Kapadala," ucap Sersan Mayor Christian Namo, ayah Prada Lucky, di Kupang, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Prosesi pemakaman dimulai dengan ibadah bersama di rumah duka. Lokasinya di dalam kawasan asrama TNI Kuanino. Christian menyebut proses pemakaman baru dilakukan pada Sabtu, sebab menunggu kedatangan kakak perempuannya yang baru tiba di Kupang, hari ini.
Walaupun jenazah anaknya sudah dimakamkan, lanjut Christian, namun proses hukum terhadap para terduga pelaku penganiayaan Prada Lucky tetap harus berjalan.
"Saya harapkan proses hukumnya dilakukan secara transparan dan para pelakunya harus diproses hukum," tambahnya.
Pewarta ANTARA di lokasi rumah duka melaporkan sejumlah warga, keluarga dan teman dekat dari almarhum Prada Lucky terus berdatangan untuk mengikuti prosesi ibadah pemakaman.
Prada Lucky sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit di Nagekeo pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Sebelumnya, Komando Daerah Militer IX/Udayana menyebutkan ada 20 orang prajurit TNI AD yang diperiksa untuk mengusut kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
"Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi," kata Wakil Kepala Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin di Denpasar, Bali.
Amir mengatakan 20 orang yang diperiksa sebagai saksi itu berada dalam satu satuan bersama Prada Lucky bertugas. Dari 20 orang yang diperiksa, ada empat orang yang diamankan Subdenpom Kupang.
Namun, Amir mengatakan status keempat orang tersebut belum diketahui secara pasti. apakah diamankan sebagai terduga pelaku atau dalam kapasitas lain sebab proses investigasi sedang berjalan.
"Empat orang itu kapasitas apa? apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan ataukah memang dia yang terduga (belum tahu). Kita menghormati proses investigasi yang sedang berjalan," katanya. (Ant)