Prabowo Tegur Bupati Pati Buntut Kenaikan PBB 250 Persen, Diminta Cari Sumber Lain

Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Koperasi Desa Merah Putih
Sumber :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Kontroversi kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 sebesar 250 persen, yang memicu penolakan keras dari masyarakat Pati sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.

Polemik Pemakzulan Bupati Pati, DPR Bicara Aturan Hukumannya

Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra itu memberi atensi khusus masalah tersebut dan telah menegur sang bupati yang juga kader Gerindra, serta memerintahkan untuk membatalkan kebijakan tersebut. 

"Hal ini sudah mendapatkan atensi langsung dari Bapak Presiden bahwa hal ini harus disampaikan ke pak Bupati untuk membatalkan kebijakan itu, di tengah kondisi masyarakat sekarang ini butuh perhatian lebih," kata Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono dikutip dari akun Instagramnya @sudaru_sudaryono, Senin, 11 Agustus 2025.

Tak Dibahas Prabowo Dalam RAPBN, Gaji PNS Tahun Depan Tak Naik?
Menko Airlangga Ungkap Target Prabowo Genjot Kinerja Danantara Semester II- 2025

Selanjutnya, Prabowo meminta Bupati Sudewo untuk mencari pembiayaan pembangunan Kabupaten Pati dari sumber-sumber lainnya, seperti investasi dan lain sebagainya.

"Alhamdulillah pak bupati langsung tegak lurus melaskanakan perintah dan petunjuk itu tadi dan sudah dicancel," ujar Sudaryono yang juga Wakil Menteri Pertanian RI.

Sudaryono mengimbau warga untuk menjaga kondusivitas dan tidak terpancing untuk membuat situasi menjadi panas. Apalagi, ini adalah bulan peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus. 

"Yakinlah bahwa pemerintahan dibawah pak Prabowo ini responsif terhadap permasalahan rakyat dan senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan apapun," tegasnya

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 tahun 2025 setelah mendapatkan penolakan dari masyarakat yang keberatan dengan kenaikan hingga 250 persen, meskipun tidak seluruhnya mengalami kenaikan fantastis.

"Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula, sama dengan tahun 2024," kata Bupati Pati Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng, Jumat.

Sudewo menyampaikan pembatalan ini diambil setelah mencermati perkembangan situasi serta aspirasi masyarakat yang belakangan ini semakin masif menyuarakan penolakan terhadap kenaikan pajak.

Ia juga memastikan bagi masyarakat yang telah membayar dengan tarif baru, selisih pembayaran akan dikembalikan oleh pemerintah. Sedangkan teknis pengembaliannya akan diatur oleh BPKAD bekerja sama dengan kepala desa.

Sudewo menambahkan keputusan ini diambil demi menjaga suasana daerah yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan jangka panjang.

Namun demikian, maka konsekuensi dari keputusan tersebut tertundanya sejumlah proyek pembangunan yang sebelumnya direncanakan masuk dalam perubahan APBD 2025.

"Beberapa proyek seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan plafon RSUD RAA Soewondo yang rusak, serta penataan alun-alun yang dirancang lebih estetis dan nyaman, terpaksa ditunda pelaksanaannya," terangnya.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya