Update Kasus Prada Lucky: 5 Fakta Terbaru Soal 20 Tersangka dan Proses Hukumnya

Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas dianiaya senior
Sumber :
  • Frits Florist

Kupang, VIVA – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus menjadi sorotan publik. TNI Angkatan Darat memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, dengan melibatkan Polisi Militer dan jajaran Kodam IX/Udayana.

TNI AD Pastikan Markas 6 Kodam Baru Rampung Akhir 2025, Operasional Sudah Jalan

Dari pengungkapan terbaru, sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira. Berikut adalah update kasus Prada Lucky yang perlu diketahui.

1. TNI AD Pastikan Proses Hukum Transparan

Profil Mayjen TNI Zainul Arifin, Ahli Pendidikan dan Pertahanan yang Kini Pimpin Kodam Tambun Bungai

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan proses hukum terhadap 20 tersangka akan terbuka dan sesuai ketentuan hukum militer. Masyarakat nantinya bisa mengikuti perkembangan persidangan, mulai dari pelimpahan berkas, tuntutan oditur, hingga vonis hakim.

2. Peran Setiap Tersangka Masih Diselidiki

Profil Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, Ahli Artileri Lulusan Akmil 1995!

Saat ini, 20 prajurit yang berstatus tersangka tengah diperiksa oleh Polisi Militer Angkatan Darat. Pemeriksaan bertujuan mengetahui peran masing-masing pelaku sehingga pasal yang dikenakan bisa tepat.

Beberapa pasal yang mungkin digunakan antara lain Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 354 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 131 KUHPM tentang pemukulan oleh prajurit terhadap rekan atau bawahan.

3. Ada Perwira di Antara Tersangka

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengungkapkan bahwa dari 20 tersangka, satu di antaranya adalah seorang perwira yang diduga ikut terlibat. Semua tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum.

4. Motif Masih Diselidiki

Hingga kini, motif di balik dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky masih dalam tahap penyelidikan. Tim penyidik dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Pomdam Udayana dikerahkan untuk mengungkap latar belakang peristiwa tragis ini. Pangdam menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan dihukum tanpa pandang bulu.

5. Dukungan untuk Keluarga Korban

Saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di Kupang, Mayjen Piek Budyakto memberikan pelukan kepada ayah korban dan menerima langsung permintaan keadilan dari sang ibu, Sepriana Paulina Mirpey. Ia menegaskan TNI akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menjaga kepercayaan publik melalui prinsip transparansi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya