Roy Suryo Cs Panas! Sentil Projo Soal Usul Amnesti Silfester: Kecuali Dipanggil Tuhan, Ya Kita Ikhlaskan

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (kanan)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang digawangi Roy Suryo meledak emosinya. Mereka geram usai Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik mendesak Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada terpidana, Silfester Matutina.

Bakal Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, Abraham Samad: Ini Upaya Bungkam Pendapat

Bagi kubu Roy, permintaan itu tidak hanya cacat hukum, tapi juga berpotensi merusak tatanan negara. Anggota tim advokasi, Ahmad Khozinudin, menegaskan amnesti adalah hak prerogatif presiden yang sifatnya inisiatif, bukan hasil lobi atau permohonan.

“Tidak ada kepentingannya presiden diotak-atik. Ini sama saja saudara Freddy Damanik lancang mengacak-acak kewenangan presiden untuk memberikan amnesti,” kata dia, Senin, 11 Agustus 2025.

PK Tak Menyelamatkan! Kejagung Sebut Silfester Matutina Tetap Dieksekusi

Pengacara Kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Ahmad membandingkan dengan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi ke Tom Lembong, yang murni inisiatif presiden tanpa pengajuan permohonan.

Vonis 1,5 Tahun Cuma Hiasan? Roy Suryo Cs Heran Silfester Matutina Masuk Komisaris BUMN Bukan Penjara

“Kalau permohonan itu bentuknya grasi dan rehabilitasi, bukan amnesti,” ujar dia.

Tak sampai di situ, Ahmad menyindir keras kondisi Silfester yang sejak divonis tahun 2019 belum pernah menginjakkan kaki di penjara. Bahkan ia menambahkan, satu-satunya alasan eksekusi bisa dihentikan hanyalah jika terpidana dipanggil Yang Maha Kuasa.

"Kecuali kalau terpidana dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, ya sudah kita ikhlaskan. Tapi hari ini dia masih hidup, masih berkeliaran," ucap dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina angkat bicara soal kasusnya dengan Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla yang berujung vonis 1,5 tahun penjara.

Dia menampik tudingan Roy Suryo mengatakan dirinya mau kabur ke Singapura. Padahal, saat itu dia di Batam melakukan advokasi terkait kasus Rempang.

"Hari ini saya membantah isu yang dilontarkan seorang intelijen palsu atau Roy Panci, yang mengatakan saya terdeteksi di Batam dan akan melarikan diri. Saya bukan seperti Roy Suryo yang ketika dahulu, dua tahun lalu, masalah Stupa Borobudur, mau ditahan oleh Polda Metro nih, pakai kursi roda dan pakai penumpang leher ya," kata dia, Senin, 4 Agustus 2025.

Dirinya mengklaim kalau kasus itu sudah berkahir damai. Kata dia, kasus yang melibatkan dia dan Jusuf Kalla telah selesai sejak dulu.

"Terus, yang saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Yusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya