Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
- CCTV Patikab
Pati, VIVA – Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025, sempat diwarnai kericuhan. Insiden terjadi ketika massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendesak Bupati Sudewo keluar menemui mereka.
Massa yang kesal berusaha tak dikunjung ditemui Bupati Sudewo, merangsek masuk ke dalam kantor bupati untuk dengan menerobos gerbang yang dijaga ketat aparat.
Massa aksi unjuk rasa di kantor Bupati Pati Jawa Tengah ricuh
- CCTV Patikab
Ketegangan memuncak sekitar pukul 11.00 WIB, saat sejumlah botol air mineral dilemparkan ke arah pendopo dan mengejar aparat. Massa meneriakkan tuntutan agar Bupati Sudewo lengser dari jabatannya.
Situasi memanas, aparat Kepolisian merespons dengan menembakkan water canon dan gas air mata ke arah demonstran. Seketika gas air mata membumbung membuat massa berhamburan.
Berdasarkan pantauan CCTV Dinas Perhubungan di sekitaran Alun-alun Pati, massa berhamburan meninggalkan area kantor bupati ke arah alun-alun, ketika gas air mata ditembakkan dari dalam pendopo.
Massa mundur mencari tempat aman agar terhindar gas air mata aparat. Sementara situasi di depan kantor Bupati nampak chaos, banyak sampah botol air mineral dan pecahan batu yang dilemparkan demonstran ke arah pendopo.
Massa aksi unjuk rasa di kantor Bupati Pati Jawa Tengah ricuh
- CCTV Patikab
Sebelumnya, Husen, orator aksi warga tersebut mendesak Bupati Pati Sudewo perlu dilengserkan dari jabatannya karena dinilai arogan. Ia mengajak para demonstran untuk menuntut pelengseran Bupati Pati hingga malam hari.
Namun demikian, para pengunjuk rasa juga diminta untuk tertib dan tidak melakukan aksi anarkis. "Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan," tegasnya
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi juga mengingatkan massa aksi dalam penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan sesuai aturan. Dilarang membawa barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, maupun benda yang berpotensi digunakan untuk merusak fasilitas umum.
"Kami akan bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran. Semua ini demi keselamatan bersama dan kelancaran kegiatan," kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi