Ngaku Dipanggil Polisi Gara-gara Konten YouTube, Abraham Samad: Ini Edukasi!

Eks Ketua KPK, Abraham Samad
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkap panggilannya oleh Polda Metro Jaya dipicu tayangan podcast di kanal YouTube pribadinya yang membahas isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Abraham Samad Ditemani Saut Situmorang Hingga Emak-emak Saat Penuhi Panggilan Polisi Soal Ijazah Jokowi

Menurut Abraham, konten yang dibuatnya justru bersifat edukatif dan bertujuan mencerahkan publik alih-alih disebut menyebar fitnah.

"Pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini, yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif,” kata dia, Rabu, 13 Agustus 2025.

Bakal Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, Abraham Samad: Ini Upaya Bungkam Pendapat

Ia menegaskan, pembahasan itu dimaksudkan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Namun, jika konten seperti itu dianggap pidana, Abraham menilai hal tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya membungkam kebebasan berekspresi.

"Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” kata dia.

Aksi Nekat Curi Taksi Online, Wanita di Bekasi Kabur ke Atap dan Pamer Senyum ke Polisi Saat Ditangkap

Adapun kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah.

Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung bergulir cepat. Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.

Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Respons Panas Saat Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Saya Lawan!

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan siap melawan jika aparat hukum menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu ijazah Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025