Ngaku Dipanggil Polisi Gara-gara Konten YouTube, Abraham Samad: Ini Edukasi!
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkap panggilannya oleh Polda Metro Jaya dipicu tayangan podcast di kanal YouTube pribadinya yang membahas isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Abraham, konten yang dibuatnya justru bersifat edukatif dan bertujuan mencerahkan publik alih-alih disebut menyebar fitnah.
"Pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini, yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif,” kata dia, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ia menegaskan, pembahasan itu dimaksudkan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Namun, jika konten seperti itu dianggap pidana, Abraham menilai hal tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya membungkam kebebasan berekspresi.
"Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” kata dia.
Adapun kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah.
Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung bergulir cepat. Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.
Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.
