Gubernur Jateng Respons Desakan Bupati Pati Mundur: Harus di DPRD

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Semarang, VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, dengan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Garda Nasional di Washington Mulai Dibekali Senjata, M4 hingga Pistol M17

"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," katanya, usai melakukan pantauan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro, Rabu.

Menurut dia, mekanisme mundurnya kepala daerah sudah ada mekanisme yang mengaturnya, termasuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pesawat Bunga Persada Kecelakaan di Bandara Timika, Akibat Gagal Mesin saat Mendarat

Bupati Pati Sudewo (kiri)

Photo :
  • Antara

Ia menghargai masyarakat terkait tuntutan tersebut karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara.

Brigadir Esco Ditemukan Tewas Terlentang dengan Leher Terikat Tali, Polda NTB Ungkap Ada Luka Bekas Benda Tumpul

"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," katanya.

Artinya, kata dia, tidak boleh dilakukan secara anarkis. Kedua, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Luthfi juga mewanti-wanti kepada Bupati Pati dan jajaran Muspida untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan menjaga situasi tetap kondusif.

"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo silo, gotong-royong kita cukup tinggi," katanya.

Sekitar 1.000 orang warga Kabupaten Pati, Jateng, melakukan unjuk rasa untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan.

Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu..

Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

Namun, ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.

Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati. Bahkan, donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dos ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.

Pada akhirnya, unjuk rasa tersebut berakhir ricuh, diwarnai dengan pelemparan kepada petugas, dan disambut dengan gas air mata sehingga terpaksa dibubarkan. (Ant)

Rudy Ong Chandra (kedua kiri)

Tersangka IUP di Kaltim Rudy Ong Chandra saat Konpers KPK: Ngaku Diperas Narkoba Rp 10 Miliar

Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC), menginterupsi konferensi pers yang diadakan KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025