Bos Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Peran di Skandal Kredit Miliaran

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Sumber :
  • Dok. Kejaksaan Agung

Jakarta, VIVA – Skandal kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kian melebar. Kejaksaan Agung menetapkan Wakil Direktur Utama Sritex periode 2012–2023, Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang melibatkan sejumlah bank.

Heboh! Kajari Jakbar Dicopot Gara-gara Diduga Gelapkan Uang Barang Bukti Kasus Robot Trading Fahrenheit

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan bahwa Iwan diduga terlibat aktif meneken sejumlah perjanjian kredit bank untuk Sritex. Salah satunya adalah penandatanganan surat kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng pada 2019.

Kredit itu, menurut Nurcahyo, sudah 'dikondisikan' oleh eks Direktur Utama Bank Jateng agar bisa disetujui.

Deretan Bank yang Disidak Menkeu Purbaya, Ada Temuan Mengejutkan!

"Perbuatannya yaitu menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex tbk kepada Bank Jateng pada 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Dirut Bank Jateng," kata dia, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kapuspenkum Kejagung (kiri) dan Dirdik Jampidsus (kanan)

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

APBD Dipotong, Pramono Minta Izin Pakai Dana Rp200 T untuk BUMD DKI

Tak hanya itu, Iwan juga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020, yang penggunaannya diduga menyimpang dari kesepakatan awal. Ia bahkan disebut melampirkan invoice fiktif dalam permohonan pencairan dana.

Atas perbuatannya, saudara dari Iwan Setiawan Lukminto itu dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Untuk kepentingan penyidikan, Iwan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

"Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur diduga fiktif," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), akhirnya ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group.

Penetapan tersangka dilakukan pasca penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Hal itu diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo. 

“Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023," ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu 13 Agustus 2025.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Kejagung Blak-blakan Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pasca Operasi Ambeien

Kejaksaan Agung memastikan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, belum bisa kembali ke tahanan usai menjalani operasi ambeien.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025