Pasal 33 UUD 1945 Disebut Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pakar Hukum Henry Indraguna
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 disebut sebagai jalan konstitusional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

HUT TNI ke-80, Menhan Sjafrie: Jangan Sakiti Hati Rakyat

Pakar hukum dan Guru Besar Unissula, Profesor Henry Indraguna, menegaskan bahwa Pasal 33 adalah fondasi utama yang mengamanatkan bumi, air, dan kekayaan alam dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, dalam praktiknya, arah pembangunan ekonomi justru kerap terjebak pada liberalisasi yang menimbulkan ketimpangan.

“Namun, dalam praktiknya, penyimpangan orientasi pembangunan ekonomi yang lebih menekankan pada liberalisasi telah menimbulkan ketimpangan dan meninggalkan desa dalam lingkaran kemiskinan," kata Henry, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Polemik Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Pasal Larangan Penjualan Lolos, Meski Pedagang Protes

Henry yang juga Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar itu menekankan pentingnya penguatan desa sebagai titik pangkal kehidupan rakyat. Menurutnya, Indonesia bisa menapaki jalur pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dengan mengembalikan amanat Pasal 33.

Ia pun menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan bagi pemerintah, di antaranya reorientasi pembangunan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 dengan menegaskan kembali prinsip kekeluargaan dan gotong royong.

Subsidi Pupuk Disalurkan Langsung ke Petani, 27.000 Distributor Tak Lagi jadi Perantara

Kemudian, reformasi hilirisasi dengan menghentikan ekspor bahan mentah dan menjadikan desa sebagai pusat industri hilir. Lalu, penguatan koperasi dan BUMDes sebagai motor ekonomi produktif di sektor pertanian, perikanan, energi terbarukan, dan pariwisata desa.

Terakhir, pemberdayaan desa sebagai basis pemerataan ekonomi melalui akses permodalan murah, teknologi, hingga digitalisasi desa. Henry juga memaparkan roadmap Indonesia Emas 2045 berbasis desa, mulai dari pengentasan kemiskinan desa hingga di bawah 5 persen, ketahanan pangan nasional, transformasi digital, hingga desa mandiri energi terbarukan.

“Pemerintah harus menegaskan kembali amanat asli Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar kebijakan ekonomi nasional. Jalan konstitusional ini menjadi kunci untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan di desa, dan pencapaian Indonesia Emas 2045," kata dia.

Peta Lokasi Sekolah Garuda Baru dan Transformasi di Seluruh Indonesia 2025

Besok! Sekolah Garuda Diperkenalkan Serentak di 16 Titik, Ini Daftarnya

Besok, Sekolah Garuda program unggulan Prabowo akan diperkenalkan serentak di 16 titik. Inilah daftar lokasinya dan visi besar di balik lahirnya sekolah unggulan ini.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025