Tunjangan Bensin-Beras Anggota DPR Juga Naik, Segini Besarannya!
- [tangkapan layar]
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan tunjangan beras anggota DPR naik menjadi Rp12 juta per bulan. Namun, ia menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan.
"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta. Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 (Rp 10 juta) kalau tidak salah," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Selain beras, anggota DPR juga mendapat kenaikan tunjangan bensin menjadi Rp7 juta per bulannya.
RDP YLBHI dan Komisi III DPR RI membahas RUU KUHAP
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
"Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya,” kata dia.
Maka itu, Adies mengatakan bahwa anggota DPR akan menerima gaji bersih sekitar Rp70 juta per bulannya. Besaran gaji itu juga sudah termasuk tunjangan.
“Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar 58 mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70an (juta),” tutur Adies.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan.
Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
"Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," kata Adies.
Tunjangan perumahan Rp50 juta setiap bulan dinilai masih ideal. Apabila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan.
"Sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan kan setahun 50 juta itu kan sudah enggak ada. Anggap ada tapi rumah yang enggak, kalau kos, tadi saya kasih kos anggap 3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 kan Rp36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya," kata Adies.