Ketua Komisi VIII DPR Sebut Gus Irfan Bakal Jadi Menteri Haji

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf
Sumber :
  • ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan akan menjadi Menteri Haji. 

DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Atasi Banjir Bali: Evakuasi Harus Menyeluruh!

Hal itu disampaikan Marwan dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama dan BP Haji, Rabu, 27 Agustus 2025. 

Dalam rapat tersebut, dia menyebut sebutan Gus Irfan sebagai Kepala BP Haji akan berubah menjadi Menteri Haji dan Umrah.

Berapa Harta Kekayaan Gus Irfan? Cucu Pendiri NU yang Dilantik Jadi Menteri Haji

"Dan tentu nanti Gus Irfan ya tidak lagi kepala badan, menjadi menteri," kata Marwan dalam rapat. 

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tidak lagi mengurusi persoalan haji dan umrah. Kata Marwan, Menag Nasaruddin Umar akan fokus mengurusi kepentingan umat beragama.

Gus Irfan Targetkan Kampung Haji di Mekkah Beroperasi Tahun 2028

"Karena segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama mengurusi kepentingan umat beragama, jadi sudah tepat menjadi anregurutta kiai haji Nasaruddin Umar," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pengesahan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Awalnya, pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan pendapat dan laporan pemerintah terhadap UU Haji dan Umrah yang baru.

Kemudian, Cucu menanyakan kepada seluruh anggota apakah RUU Haji dan Umrah dapat disahkan menjadi Undang-undang.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada peserta sidang yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang atas Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dapat disetujui menjadi Undang-Undang,” tanya Cucun.

“Setuju,” kata seluruh anggota dewan disusul ketokan palu tanda sahnya UU Haji dan Umrah yang baru.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq

Komisi VIII DPR Ingatkan Menteri Haji Tak Korupsi: Jangan Sakiti Perasaan Umat Islam!

Komisi VIII DPR RI mewanti-wanti Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan untuk tidak terjebak masalah korupsi.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2025