Kompol Cosmas Dipecat Gegara Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Masih Pikir-pikir Banding

Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, masih pikir-pikir mau banding atau tidak atas sanksi etik PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dua Komunitas Ojol Ini Tak Ikut Demo di Kemenhub dan DPR, Alasannya Mengejutkan

"Ketua sidang, yang mulia, dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu, dan saya akan berkordinasi dan bicara dengan keluarga besar. Salam hormat saya, terima kasih," ujarnya, Rabu, 3 September 2025.

Penampakan 7 Brimob di mobil rantis yang lindas ojol

Photo :
  • Dok. Istimewa
Ojol di Beberapa Daerah Kompak Tolak Ikut Aksi Hari Ini, Alasannya...

Kompol Cosmas berada dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat demo berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dirinya duduk duduk di kursi depan samping sopir yakni Bripka Rohmat.

Diketahui, pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, tewas buntut ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Kejadiannya saat demo di DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berujung ricuh. Sejauh ini total ada tujuh anggota Brimob diamankan.

Lalin Medan Merdeka dan DPR Siap Dialihkan Buntut Ribuan Ojol Kepung Jakarta Hari Ini, Polisi Kerahkan 6 Ribu Personel

Polda Metro Jaya mengungkap nama-nama tujuh anggota yang berada dalam kendaraan taktis Brimob tersebut. Ketujuhnya dipastikan resmi diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ketujuhnya adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sendiri mengatakan mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Hal itu disampaikan Kepala DivPropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim. Mereka ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).

"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Abdul Karim.

Patsus bertujuan guna mendalami intensif kasus kematian Affan. Kemudian bakal diputuskan terkait hukuman etik atas pelanggaran mereka.

“Sedangkan substansi ini masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi kita akan minta keterangan bukan hanya terduga tapi saksi mata,” ujarnya.

Demo driver ojol. [ilustrasi]

Demo di DPR Sepi Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen

Aksi demo ojol di DPR, Rabu, 17 September 2025, berlangsung sepi. Atas hal ini dinilai adanya perpecahan sikap di kalangan komunitas ojol terkait isu pemotongan komisi.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025