Gedung DPR Dijaga Rantis TNI, Menhan Sjafrie Beri Penjelasan

Raker Komisi I DPR RI dengan Menhan dan Panglima TNI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa anggotanya akan terus berjaga di beberapa kantor pemerintahan, termasuk Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. 

RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Baleg Ungkap DPR Sudah Buat Naskah Akademiknya

Tujuannya, kata Sjafrie, untuk memastikan gedung pemerintahan dalam kondisi aman.

"Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI," kata Sjafrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

Wamenkum: Kalau RUU KUHAP Tak Disahkan, Semua Tahanan Bisa Bebas

VIVA Militer: Puluhan Rantis dan Motor Kawal Listrik TNI siap amankan KTT WWF

Photo :
  • Puspen TNI

Sjafrie menjelaskan penjagaan itu dilakukan atas inisiatif dari pihak Kementerian Pertahanan sendiri dan telah dilakukan sejak masa aksi demonstrasi besar-besar berlangsung pada akhir Agustus hingga awal September lalu. Bahkan hingga aksi demonstrasi berujung ke anarkis di beberapa tempat, prajurit TNI sudah bersiaga di beberapa gedung pemerintahan, termasuk gedung parlemen.

Demo di DPR Sepi Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen

Hingga saat ini, situasi sudah terbilang kondusif. Namun demikian, Sjafrie belum ada rencana menarik pasukannya dari beberapa gedung pemerintahan, termasuk gedung parlemen.

"Sampai dengan, tadi katanya kondusif, (sampai) lebih kondusif lagi. Supaya rakyat bisa merasa aman dan nyaman dalam bekerja," jelas Sjafrie.

Untuk diketahui, personel TNI yang terdiri dari TNI Angkatan Darat dan TNI AL dari satuan Marinir masih berjaga di sekitar gedung parlemen.

Hingga siang ini saja, beberapa kendaraan taktis (rantis) TNI AD masih bercokol di depan halaman gedung DPR/MPR seperti Anoa dan beberapa kendaraan dinas militer lainnya. (Ant)

Ilustrasi Ojek Online

DPR Sepakat Ojol Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian di RUU Transportasi Online

DPR resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025