Pengacara Sindir Polisi: Penangguhan Penahanan Delpedro Tergantung 'Kemurahan Hati’ Penyidik

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen
Sumber :
  • Instagram/Lokataru Foundation

Jakarta, VIVA - Permohonan penangguhan penahanan untuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah diajukan, ke Polda Metro Jaya.

Heboh! Polisi Disebut Mau Sita Celana Dalam dan Deodoran Saat Geledah Kantor Lokataru

Hal tersebut diungkap Maruf Bajammal selaku kuasa hukum Delpedro cs. Meski begitu, belum ada jawaban dari polisi soal permohonan penangguhan pemahanan tersebut.

"Kami berinisiatif dan sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada klien kami. Sampai saat ini belum ada respons terkait dengan penangguhan kami apakah dikabulkan atau tidak," ujarnya, Sabtu, 6 September 2025.

Tersangka Ricuh Demo di DPRD Batang Bertambah Jadi 5 Orang, 2 Positif Narkoba

Lokataru Foundation

Photo :
  • Instagram/Lokataru Foundation

Pihaknya menyoroti soal aturan penangguhan penahanan ini. Menurutnya, penangguhan penahanan dinilai bermasalah.

Tim Advokasi Sebut Pasal yang Jerat Delpedro Cs Asal Comot dan Dipaksakan

"Artinya semuanya itu diserahkan kepada kemurahan hati penyidik. Kalau mereka bermurah hati itu akan dikabulkan, kalau mereka tidak senang, ya tidak akan dikabulkan, tidak ada standar yang jelas," katanya.

Maruf mengatakan, penahanan kliennya hanya akan menambah sesak lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, tidak ada alasan kuat untuk kepolisian menahan kliennya. Penahanan kliennya diduga sarat muatan politis.

"Yang ada jika penahanan itu dilakukan, rutan-rutan akan penuh," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap pasca pemeriksaan sebagai tersangka, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditahan.

"Benar telah dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 4 September 2025.

Untuk diketahui, total ada enam orang ditetapkan jadi tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.

"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.

Keenamnya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), lalu Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), kemudian Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya