Geger! 7 Senjata Api Polisi Raib Saat Kerusuhan Jaktim, Baru 2 yang Kembali
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, blak-blakan mengkau adanya kehilangan senjata api (senpi) saat aksi demonstrasi besar yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Tercatat, tujuh senpi laras panjang jenis Ruger Mini raib ketika massa perusuh menyerang Mapolsek Matraman. Dari jumlah itu, baru dua senjata yang berhasil dikembalikan warga.
“Ya betul, ada di Polsek Matraman. Ada tujuh (senpi) dan yang sudah dikembalikan ada dua. Itu senjata Ruger Mini, senjata laras panjang,” kata Alfian kepada wartawan, Selasa, 9 September 2025.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal
- Istimewa
Kasus hilangnya senpi kini ditangani langsung Polda Metro Jaya. Menurut Alfian, masih ada lima pucuk senpi yang belum ditemukan.
“Yang saya tahu, dua sudah dikembalikan warga. Yang hilang tujuh, jadi tinggal lima. Sepertinya sudah ada yang diungkap Polda,” ujarnya.
Untuk diketahui, polisi akhirnya berhasil mengamankan 17 orang terkait aksi penyerangan, perusakan, dan pembakaran di Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam kantor Polsek di wilayah itu pada 30–31 Agustus 2025 lalu.
Dari jumlah tersebut, 14 orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa anak di bawah umur yang kini berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Noffizal, mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal berat.
“Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dan Pasal 213 terkait penyerangan aparat yang sedang bertugas. Ancamannya bisa sampai sembilan tahun penjara,” kata Alfian, Senin, 8 September 2025.
