Mensesneg Ungkap Perbedaan PCO dan Badan Komunikasi Pemerintah
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkap perbedaan antara Badan Komunikasi Pemerintah dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO dan melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah hari ini, Rabu, 17 September 2025.
“Yang pertama adalah begini ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari kepala kantor komunikasi kepresidenan menjadi badan komunikasi pemerintah,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Prasetyo mengatakan setelah melakukan evaluasi, pemerintah merasa butuh melakukan perbaikan bahwa badan itu tak hanya mewakili Kantor Kepresidenan, melainkan juga lebih luas, mencakup pemerintah.
“Cakupannya bisa juga pemerintah di sini termasuk bagaimana nanti bagaimana kita mensinkronkan komunikasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah terhadap seluruh program-program yang sedang dan akan dikerjakan oleh pemerintah,” ungkap dia.
Prasetyo menyampaikan bahwa PCO bukan berarti dibubarkan, tetapi apa yang selama ini merupakan tugas dan fungsi PCO akan diemban oleh Badan Komunikasi Pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Angga Raka menyampaikan Badan Komunikasi Pemerintah merupakan transformasi dari PCO.
Ia menyebut ke depan akan bertugas memperkuat koordinasi, eksekusi, dan komunikasi di pemerintah antar K/L.
“Mungkin ada fungsi jubir, ada juga fungsi kita mensinkronkan, mengoordinasikan agar K/L tentang kebijakan-kebijakan pemerintah agar tersampaikan dengan utuh, dengan baik jadi tidak ada tumpang tindih,“ jelas Angga.
Ia mengatakan ke depan mereka akan memperkuat komunikasi agar seluruh program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik ke publik. Ia menyampaikan setelah ini akan berkoordinasi dengan PCO perihal peralihan tugas ke depan.