Duo YouTuber Resbobb dan Bigmo Datangi Bareskrim, Nasib Damai dengan Azizah Salsha Ditentukan Hari Ini
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Duo konten kreator, Adimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo, kembali terlihat mendatangi Bareskrim Polri, Jumat, 19 September 2025.
Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Resbobb dan Bigmo disebut mengikuti agenda mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha.
Bigmo datang lebih dulu dengan kemeja putih polos dan raut wajah serius, ia langsung melangkah ke dalam gedung tanpa sepatah kata pun untuk awak media. Tak lama berselang, giliran Resbobb yang muncul bersama kuasa hukumnya, Nurwidiatmo. Sama seperti Bigmo, ia juga memilih kemeja putih.
Dimas Firdaus alias Resbobb
- Dok. Istimewa
“Mediasi, mediasi, doainlah,” ucap Nurwidiatmo singkat saat ditanya wartawan.
Ia menambahkan, harapannya jelas, yakni kasus tersebut bisa berakhir dengan damai. “(Maunya) damai lah. Izinkan kami masuk dulu, nanti setelah itu ya,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan fitnah yang menimpa Nurul Azizah Rosiade, putri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, memasuki babak baru.
Dua YouTuber yang jadi terlapor, yakni Dimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini. Resbobb datang lebih dulu sekitar pukul 13.06 WIB. Tak lama berselang, Bigmo muncul pukul 13.18 WIB didampingi kuasa hukumnya.
“Nanti ya, nanti ya. Kita penuhi panggilan dulu,” ucap pengacara Bigmo singkat saat dicecar awak media, Senin, 15 September 2025.
Untuk diketahui, Azizah resmi melaporkan dua podcaster ke Bareskrim Polri, usai namanya diseret dalam isu perselingkuhan yang viral di media sosial. Terlapor adalah pemilik akun TikTok @ibaratbradprittt dan akun YouTube @niceguymo, yang diketahui dikelola oleh Muhammad Janna alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbobb.
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, usai membuat laporan di Bareskrim Polri, pada Selasa, 12 Agustus 2025, mengatakan kerugian yang didapat kliennnya yakni nama baik keluarga jadi ternodai.
