Amich Alhumami Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Sentralisasi Pengelolaan Guru

Anggota dewan pendidikan tinggi Kemendiksaintek, Amich Alhumami
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Periode 2025-2029 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Amich Alhumami, mendorong perluasan akses dan pemerataan pendidikan bagi seluruh jenjang. 

Sarmuji Dorong Revisi UU Sisdiknas: Anggaran Harus Jelas untuk Kemajuan Pendidikan

Dorongan tersebut muncul, karena layanan pendidikan belum merata, terutama anak-anak dari keluarga tidak mampu dan yang tinggal di daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal).

"Mereka menghadapi dua kendala sekaligus: ketiadaan/keterbatasan biaya (financial constraint) dan kendala geografis, keterjangkauan (geographic constraint)," kata Amich dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.

Wondr ITB Ultra Marathon Ditutup Meriah, BNI–ITB Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan

Anggota Dewan Pendidikan Tinggi, Kemendikti-Saintek, Amich Alhumami

Photo :
  • Dok. Istimewa

Amich menjabarkan kesenjangan layanan pendidikan antara lain tercermin pada perbedaan capaian angka partisipasi kasar jenjang SMA/SMK/MA sederajat. Kesenjangan layanan pendidikan, rinci Amich, tercermin dari 727 kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK/MA, sebanyak 302 kecamatan belum punya SMP/MTs, dan 29.830 kecamatan belum punya RK/RA/BA.

Dukung Pendidikan Nasional, Mandiri Peduli Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar Layak di 27 Lokasi se-Indonesia

"Kondisi demikian menggambarkan kesenjangan pendidikan antardaerah yang sangat nyata. Untuk itu, pemerintah perlu memberi perhatian serius dan undang-undang harus memastikan seluruh penduduk usia sekolah dengan beragam latar belakang sosial-ekonomi dan tinggal di wilayah mana pun di Indonesia dapat dipenuhi hak dasarnya untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu" katanya.

Selain mendukung pemerataan pendidikan, Amich juga mendorong implementasi wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari setahun pada fase pra-sekolah. Dia menilai bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) yang merupakan fondasi yang kuat untuk menyiapkan anak-anak usia 4-6 tahun memasuki pendidikan formal. 

Amich menilai bahwa anak-anak PAUD berada pada periode emas yang sedang mengalami masa tumbuh-kembang. Sehingga, kata dia, perlu mendapat pengasuhan yang baik dan proses pembelajaran yang mendukung perkembangan kecerdasan kognitif, keterampilan psikomotorik, kecakapan sosial, kematangan mental, dan pemenuhan emotional wellbeing, yang berkontribusi besar dalam pencapaian pembelajaran pada jenjang pendidikan selanjutnya.

"Wajib Belajar 13 Tahun penting bagi semua penduduk Indonesia agar makin meningkat kualifikasi pendidikannya sampai menamatkan sekolah menengah, sehingga terbuka pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi; atau, mungkin langsung bekerja sesuai preferensi masing-masing bila berorientasi untuk memperoleh income: pendapatan," terangnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya