Dari Politik hingga Bisnis Energi, Begini Sosok Adik Jusuf Kalla yang Terseret Korupsi PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Halim Kalla
Sumber :
  • IST

Jakarta, VIVA – Skandal dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat, menyeret nama besar. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Halim Kalla, adik kandung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Sosok Wahyudin Moridu, DPRD Gorontalo yang Viral Mau Rampok Uang Negara dengan Harta Kekayaan Minus

Kasus ini disebut menimbulkan kerugian negara fantastis, mencapai Rp1,3 triliun. Proyek strategis yang dimulai pada 2008 hingga 2018 dengan kapasitas 2x50 MegaWatt itu dinyatakan mangkrak dan total lost alias gagal total.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK. Ini total kerugian keuangan negaranya itu USD62.410.523 sekarang setara totalnya itu Rp1,3 triliun ya kalau sekarang dengan kurs Rp16,6 ribu," kata Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, Senin, 6 Oktober 2025 dikutip VIVA.co.id.

Mengenal Kompol Anggraini Putri, Polwan Berprestasi yang Terseret Isu Panas dengan Irjen Krishna Murti

Menurut Cahyono, proyek yang seharusnya dikerjakan PT BRN justru disubkontrakkan sepenuhnya ke PT Praba. Sayangnya, PT Praba mengirim peralatan yang tidak sesuai spesifikasi alias underspec.

“Jadi pekerjaan ini kalau kita lihat pekerjaan yang diberikan kepada PT BRN ini subconkan sepenuhnya kepada PT Praba. Nah dari PT Praba inilah menjadi suatu permasalahan sebenarnya dari awal juga seperti itu. Jadi puncaknya dia ada PT Praba di mana alat-alat yang dikirim juga ya itu underspec sehingga ini mengakibatkan juga sangat kompleks lah permasalahan mangkrak itu," ujarnya.

Dari Bankir hingga COO Danantara, Rekam Jejak Dony Oskaria yang Kini Jadi Plt Menteri BUMN

Penyidik bahkan menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Uang hasil proyek diduga dialirkan ke sejumlah pihak dengan nominal fantastis.

Tak berhenti di situ, proyek ini juga melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang ternyata tidak memiliki izin resmi bekerja di Indonesia. Keberadaan mereka sempat memicu protes dari pekerja lokal.

“Sehingga pekerja China ini dikembalikan di ekstra di deportasi," ungkap Cahyono.

Empat Tersangka, Termasuk Adik JK

Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, serta tiga orang dari pihak swasta, termasuk Halim Kalla.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya